Skip to main content
Berita Utama

Warkah Petuah Amanah dari negeri lancang Kuning.

Oleh 01 Okt 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Apa tanda orang budimanMemikul amanah rela berkorbanPahit dan getir ia tahankanKepentingan pribadi ia abaikanKemaslahatan umat ia utamakanNama baiknya ia peliharakanHidup dan mati dalam keberkahan.Begitulah salah satu bunyi petuah amaran Warkah Petuah Amanah, Majelis Kerapatan Adat Melayu Riau tentang Deklarasi Riau bebas Narkoba 2015, yang digagas oleh Polda Riau dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada acara Tepuk Tepung Tawar yang dilaksanakan di aula balai Adat LAMR di jalan diponegoro pekanbaru, Senin (30/9).Hadir dalam acara ini Wakil Gubernur Riau (Wagub) HR Mambang Mit, Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono, M.M, M.Hum, Ketua LAMR Al Azhar dan H Tenes Effendy, Bupati Siak Syamsuar, bupati Kampar Jefri Noer, Tokoh Agama ustad M Ali Nur dan unsur Forkopimda Provinsi Riau mulai dari kejaksaan, Pengadilan, Depkumham dan LSM serta organisasi masyarakat lainnya.Kepala BNN, Anang Iskandar diberikan gelar Kehormatan adat Melayu riau menjadi Tuan Komjen Pol Anang Iskandar. Upacara Tepuk Tepung Tawar ini hakekatnya adalah doa untuk keselamatan dan kesejahteraan pemberi dan penerima Tepuk Tepung Tawar, serta cerminan kesucian hati pihak Penepuk Tepung Tawar dalam menerima dan melepaskannya dari bumi Lancang kuning.Ketua LAMR Datuk Tenas Effendy menyampaikan dari hasil perbincangan yang mendalam dengan asas musyawarah untuk mufakat, mendegar segala petuah yang tertulis maupun yang tersirat, maka LAMR mengeluarkan Wardah Petuah amanah tentang Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba yaitu :1. LAMR menyadari dan memahami akibar buruk dan mara bahaya serta malapetaka dari Narkoba.2. LAMR bertekad bulat dan turut aktif dalam kegiatan upaya membrantas Narkoba3. LAMR menyambut baik pencanangan dari Kapolda Riau tentang Riau benas Narkoba tahun 20154. LAMR meningkatkan kedisiplinan dan kesungguhan dalam membrantas Narkoba5. LAMR menegakkan hukum secara benar tanpa pilih kasih6. LAMR mengamanahkan agar setiap Kabupaten dan Kota di Riau didirikan panti Rehabilitasi korban Narkoba.Sementara itu, Wakil Gubernur Riau,Mambang Mit mengatakan akan berupaya membentuk tempat rehabilitasi. Setidaknya memanfaatkan tempat yang telah ada seperti halnya memanfaatkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.RSJ secara fisik sudah bisa tinggal penambahan tenaga , peralatan perlu ditambah, katanya.Mambang Mit juga sepakat bahwa dengan cara merehabilitasi maka akan berkurangnya konsumen narkoba dengan otomatis barang haram tersebut juga tidak akan laku.Tidak ada penyebar kalau tidak ada konsumen. Jadi konsumen ini yang harus diobati sehingga tidak ada pemakaian akan dapat mengurangi peredaran narkoba itu sendiri, katanya.

Baca juga:  Gelar Konser Besar, Slank Yakinkan Masyarakat dan Delegasi KAA Untuk Peduli Masalah Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel