Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita Satker

WALI KOTA BOGOR SAMBANGI BNN, UPAYAKAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA

Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan remaja menjadi perhatian khusus Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.

Pasalnya, kejahatan narkotika berbanding lurus dengan kejahatan lainnya yang dalam hal ini dibuktikan dengan meningkatnya kasus premanisme, geng motor dan kenakalan remaja seperti tawuran yang ditangani oleh Dinas Sosial Kota Bogor. Setelah dilakukan pendalaman kasus melalui tes urine, mayoritas tersangka terbukti positif mengonsumsi narkotika.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Bogor beserta jajaran bertemu Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (19/3), untuk membahas langkah-langkah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Lebih lanjut, Dedie juga membahas masalah over capacity di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Bogor, di mana 70% penghuninya berasal dari kasus narkotika. Untuk mengatasi hal ini, Wali Kota Bogor telah mempersiapkan lahan yang akan dijadikan sebagai Lapas, ujarnya.

Baca juga:  BNN RI dan DEVIDA PERU Bangun Kolaborasi dalam Alternative Development

Menindaklanjuti laporan, Kepala BNN RI menyarankan Wali Kota Bogor, Polres Bogor, dan BNN Kabupaten Bogor saling menyamakan persepsi dalam menangani kasus penyalahguna narkotika dengan memanfaatkan program Tim Asesmen Terpadu (TAT) agar dapat direhabilitasi.

Selain itu, Kepala BNN RI juga memberikan solusi kepada Pemerintah Kota Bogor terkait terbatasnya lembaga rehabilitasi, dengan memanfaatkan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat sebagai layanan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi over capacity di Lapas.

Sementara untuk para kurir dan bandar, BNN secara tegas dan keras akan mengambil langkah hukum serta menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) agar mereka tidak dapat menjalankan bisnis narkobanya kembali, ujar Kepala BNN RI.

Kemudian, guna menangani penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, Pemerintah Kota Bogor dapat berkolaborasi dengan BNN Kabupaten Bogor untuk mencari solusi terbaik. Ini menjadi penting dikarenankan pemicu penyalahgunaan narkotika tidak lepas dari konflik dalam keluarga, teman sebaya dan lingkungan pendidikan.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Baca juga:  SEMINAR NASIONAL HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA KERJASAMA MENWA UNDIKNAS DENPASAR DENGAN BNNP BALI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel