Beberapa sindikat narkoba Amerika Selatan menggunakan seribu satu cara untuk menyelundupkan narkoba jenis kokain ke Italia. Salah satu modus keji yang digunakan adalah dengan cara memasukkan kokain ke dalam perut anjing. Seorang hakim invetisgasi di Italia, Fabrizio DArcangelo menyebut sedikitnya ada tiga sindikat Trebol, Neta, Latin King Luzbel, dan Lating King Chicago, yang menyelundupkan narkoba dengan cara tersebut. Di negara asal penyelundup narkoba, salah satunya di Meksiko, anjing berukuran besar dipaksa untuk menelan kemasan berisi kokain sebelum diterbangkan ke Milan, Italia. Setibanya di Milan, anjing tersebut dibunuh dan dipotong-potong , dan bandar mengambil kokain dari dalam tubuh anjing tersebut. Perbuatan keji ini pun mengundang keprihatinan sekaligus kemarahan para aktvis pecinta binatang. Tidak sedikit anjing yang perutnya dijejali kokain akhirnya mati sebelum tiba di Italia karena ada kebocoran dalam kemasan kokain yang ditelan. Pada Maret lalu, pihak kepolisian Italia berhasil menangkap puluhan anggota geng Amerika Latin yang berasal dari Ekuador, Peru dn Salvador. Menurut DArcangelo anggota geng yang tertangkap tersebut dikendalikan oleh geng yang dikelola anak muda, atau yang dikenal dengan pandilla. Kini para tersangka itu tengah menunggu untuk diadili. Hakim investigasi Fabrizio D’Arcangelo mengatakan beberapa nama geng yang sudah diketahui keterlibatannya adalah Trebol, Neta, Latin King Luzbel dan Latin King Chicago. Ia menambahkan, sindikat yang bersenjata tersebut juga seringkali melakukan kejahatan lainnya di Milan. (sumber : BBC Indonesia)
Berita Utama
Waduh, Sindikat Manfaatkan Anjing Untuk Selundupkan Narkoba
Terkini
-
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026
