Sejak dibentuknya Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada tanggal 12 Oktober 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional pada tanggal 12 April 2010,maka status kelembagaan BNN berubah dari Pelaksana Harian menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian(LPNK ) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.KehadiranUndang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menjadi tonggak sejarah baru dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Selain ketentuan hukum yang lebih keras dan tegas untuk para bandar dan produsen, dan humanis terhadap para penyalahguna/korban, undang-undang ini menjadi dasar bagi kelembagaan dan struktur vertikalorganisasi Badan Narkotika Nasional di daerah.Sebagai langkah awal dalam rangka program vertikalisasi BNN, maka dilakukan tindak lanjut dengan membentuk dan memperkuat keberadaan BNN di daerahyang meliputi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK/Kota).Untuk mendukung operasionalisasi BNNP dan BNNK/Kota, perlu ketersediaan sarana dan prasarana, untuk itu dilakukan pembangunan gedung BNNPdan BNNK/Kota termasuksalah satunya pembangunangedungBNNKKediri. Pembangunan gedung BNNK Kediri dilakukansebagaipenunjangsarana dan prasarana dalammelaksanakankegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkobadi Provinsi Jawa Timur.Peresmian Gedung BNNK Kediri dihadiri Kepala BNN RI, Anang Iskandar beserta jajarannya, Kepala BNNP Jawa Timur Iwan A Ibrahim, Kepala BNN Kota Kediri Lilik Dewi Indarwati beserta 9 BNNK lainnya di Jawa Timur, Walikota Kediri Samsul Ashar beserta jajarannya, dan unsur Muspida, Muspika Kota Kediri, Insan Pers (Media cetak dan media elektronik), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Dalam kegiatan ini BNNP Jatim juga melakukan penandatanganan MoU dengan BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian) dalam hal pemberdayaan mantan pecandu Narkoba dibidang pertanian/penghijauan. Gedung BNN Kota Kediri dibangun di atas tanah Pemerintah Daerah dengan dasar surat berita acara hibah Pemerintah Daerah Kediri kepada BNN Nomor Pemkab: 032/251/419.44/2013, Nomor BNN RI: 01/II/2013/BNN. Gedung BNNK Kediri beralamat di Jalan Selomagleng 3, Kota Kediri, dibangundiatas tanah seluas2.375 m2 ; 700 m2 dihibahkan untuk pembangunan gedung BNN Kota Kediri dan sisanya masih status pinjam pakai yang difungsikan untuk sarana olah raga dan penghijauan. Sementara fasilitas yang berada di dalam gedung berupa bangunan utama yang terdiri dari dua lantai dan bangunan penunjangseperti ruang server, ruang arsip, ruang konseling, gudang, ruang genset, dan sebagainya.Sampai dengan tahun 2013, BNNtelah membangun 16 gedung kantorBNNPdan 54 gedung kantorBNNK/Kota.Pembangunan ini akan terus berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya. Sementara jumlah BNNP yang sudah berjalan 33BNNPdan 100BNNK/Kota.Dengan dibangunnyaBNNK Kediri inidiharapkan akan menjadi titik sentraluntuk berbagaikegiatan dalamupayaPencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkobadi wilayahKota Kediriserta bisamenjadi tolak ukur keberhasilan upaya-upaya penanggulangan permasalahanNarkobadi Provinsi Jawa Timur.
Berita Utama
Vertikalisasi BNN, memperkuat keberadaan BNN di daerah
Terkini
-
BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025
-
AUDIENSI BERSAMA BNN, PUSKADARA SERAP INFORMASI DAN DATA SEBAGAI BAHAN KAJIAN 18 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI AJAK SANTRI JIHAD MELAWAN NARKOBA 18 Okt 2025
-
KUNJUNGI DESA BULUKERTO, KEPALA BNN RI APRESIASI MODEL PEMULIHAN PENYINTAS NARKOBA BERBASIS EKONOMI KREATIF 17 Okt 2025
-
SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
-
BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025
- KEPALA BNN RI DAN KASAL SEPAKAT TINGKATKAN KERJA SAMA P4GN 20 Sep 2025
- 935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025
- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025
- KEPALA BNN RI MENERIMA KUNJUNGAN BILATERAL CNB SINGAPURA 02 Okt 2025