Sejak dibentuknya Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada tanggal 12 Oktober 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional pada tanggal 12 April 2010,maka status kelembagaan BNN berubah dari Pelaksana Harian menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian(LPNK ) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.KehadiranUndang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menjadi tonggak sejarah baru dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Selain ketentuan hukum yang lebih keras dan tegas untuk para bandar dan produsen, dan humanis terhadap para penyalahguna/korban, undang-undang ini menjadi dasar bagi kelembagaan dan struktur vertikalorganisasi Badan Narkotika Nasional di daerah.Sebagai langkah awal dalam rangka program vertikalisasi BNN, maka dilakukan tindak lanjut dengan membentuk dan memperkuat keberadaan BNN di daerahyang meliputi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK/Kota).Untuk mendukung operasionalisasi BNNP dan BNNK/Kota, perlu ketersediaan sarana dan prasarana, untuk itu dilakukan pembangunan gedung BNNPdan BNNK/Kota termasuksalah satunya pembangunangedungBNNKKediri. Pembangunan gedung BNNK Kediri dilakukansebagaipenunjangsarana dan prasarana dalammelaksanakankegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkobadi Provinsi Jawa Timur.Peresmian Gedung BNNK Kediri dihadiri Kepala BNN RI, Anang Iskandar beserta jajarannya, Kepala BNNP Jawa Timur Iwan A Ibrahim, Kepala BNN Kota Kediri Lilik Dewi Indarwati beserta 9 BNNK lainnya di Jawa Timur, Walikota Kediri Samsul Ashar beserta jajarannya, dan unsur Muspida, Muspika Kota Kediri, Insan Pers (Media cetak dan media elektronik), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Dalam kegiatan ini BNNP Jatim juga melakukan penandatanganan MoU dengan BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian) dalam hal pemberdayaan mantan pecandu Narkoba dibidang pertanian/penghijauan. Gedung BNN Kota Kediri dibangun di atas tanah Pemerintah Daerah dengan dasar surat berita acara hibah Pemerintah Daerah Kediri kepada BNN Nomor Pemkab: 032/251/419.44/2013, Nomor BNN RI: 01/II/2013/BNN. Gedung BNNK Kediri beralamat di Jalan Selomagleng 3, Kota Kediri, dibangundiatas tanah seluas2.375 m2 ; 700 m2 dihibahkan untuk pembangunan gedung BNN Kota Kediri dan sisanya masih status pinjam pakai yang difungsikan untuk sarana olah raga dan penghijauan. Sementara fasilitas yang berada di dalam gedung berupa bangunan utama yang terdiri dari dua lantai dan bangunan penunjangseperti ruang server, ruang arsip, ruang konseling, gudang, ruang genset, dan sebagainya.Sampai dengan tahun 2013, BNNtelah membangun 16 gedung kantorBNNPdan 54 gedung kantorBNNK/Kota.Pembangunan ini akan terus berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya. Sementara jumlah BNNP yang sudah berjalan 33BNNPdan 100BNNK/Kota.Dengan dibangunnyaBNNK Kediri inidiharapkan akan menjadi titik sentraluntuk berbagaikegiatan dalamupayaPencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkobadi wilayahKota Kediriserta bisamenjadi tolak ukur keberhasilan upaya-upaya penanggulangan permasalahanNarkobadi Provinsi Jawa Timur.
Berita Utama
Vertikalisasi BNN, memperkuat keberadaan BNN di daerah
Terkini
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
-
BUKA PERTEMUAN NARCOTICS WORKING GROUP, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA KOLABORASI INTERNASIONAL DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 21 Agu 2025
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025