BNNK CIAMIS,- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menggelar seminar di lingkungan instansi pemerintah dengan tema Peran Lembaga Pemerintah Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bertempat di Aula Jagabaya Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Ciamis, pada Senin (15/06/2015).Kegiatan ini sebagai bentuk advokasi BNN terhadap lembaga pemerintah dalam upaya P4GN guna membentengi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah terbebas dari masalah narkoba, mengingat keteladanan para ASN dipertaruhkan di masyarakat, apabila salah satu pimpinan atau pegawai terlibat narkoba maka akan mencoreng nama lembaga serta dapat memperburuk kinerja yang pada akhirnya preseden buruk juga dimata masyarakat.Sekretaris BKDD Kabupaten Ciamis, Drs. Endang Sukirman, dalam sambutannya mengapresiasi positif kegiatan BNN dalam memberikan langkah-langkah preventif bagi ASN untuk tidak terjerumus narkoba.Harapannya ASN di lingkungan BKDD harus menjadi teladan terhadap aparatur lainnya dan dapat bersinergi membantu program pemerintah dalam upaya P4GN di lingkungan instansi pemerintah.Selanjutnya Kasi P2M BNNK Ciamis,Deny Setiawan, S.Sos, MM.,dalam paparannya menyampaikan tentang gerakan nasional rehabilitasi 100.000 pecandu narkoba.Untuk menyukseskan program tersebut memerlukan dukungan dan kerjasama berbagai pihak baik pemerintah, swasta serta komponen masyarakat lainnya untuk berperan aktif dalam upaya rehabilitasi seperti dengan melaporkan pecandu kepada pihak BNN.Narkoba akan tetap ada untuk dua kepentingan yaitu pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan juga untuk pengobatan. Selain dari dua kepentingan tersebut maka termasuk penyalahgunaan dan melanggar hukum. Paparan berikutnya disampaikan oleh Suhendi, SH.,menuturkan bahwa permasalahan narkoba dewasa ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), dengan struktur kejahatan lintas negara (transnational crime), kejahatan terorganisir (organized crime), dan kejahatan serius (seriouse crime) jika semua ini terjadi maka akan mengakibatkan hilangnya generasi bangsa (lost generations), mengingat kasus narkoba semakin marak terjadi di masyarakat di hampir semua kalangan.Menyikapi permasalahan dimaksud terkait dengan peran lembaga pemerintah dalam upaya P4GN agar mempedomani kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN melalui peraturan perundang-undangan yang ada sebagai landasan yuridis dan landasan operasional untuk dapat diimplementasikan di lingkungan instansi pemerintah.
Berita Utama
TINGKATKAN PERAN LEMBAGA PEMERINTAH DALAM P4GN
Terkini
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
-
DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025