Skip to main content
Berita Utama

TINGKATKAN PERAN LEMBAGA PEMERINTAH DALAM P4GN

Oleh 15 Jun 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNNK CIAMIS,- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menggelar seminar di lingkungan instansi pemerintah dengan tema Peran Lembaga Pemerintah Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bertempat di Aula Jagabaya Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Ciamis, pada Senin (15/06/2015).Kegiatan ini sebagai bentuk advokasi BNN terhadap lembaga pemerintah dalam upaya P4GN guna membentengi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah terbebas dari masalah narkoba, mengingat keteladanan para ASN dipertaruhkan di masyarakat, apabila salah satu pimpinan atau pegawai terlibat narkoba maka akan mencoreng nama lembaga serta dapat memperburuk kinerja yang pada akhirnya preseden buruk juga dimata masyarakat.Sekretaris BKDD Kabupaten Ciamis, Drs. Endang Sukirman, dalam sambutannya mengapresiasi positif kegiatan BNN dalam memberikan langkah-langkah preventif bagi ASN untuk tidak terjerumus narkoba.Harapannya ASN di lingkungan BKDD harus menjadi teladan terhadap aparatur lainnya dan dapat bersinergi membantu program pemerintah dalam upaya P4GN di lingkungan instansi pemerintah.Selanjutnya Kasi P2M BNNK Ciamis,Deny Setiawan, S.Sos, MM.,dalam paparannya menyampaikan tentang gerakan nasional rehabilitasi 100.000 pecandu narkoba.Untuk menyukseskan program tersebut memerlukan dukungan dan kerjasama berbagai pihak baik pemerintah, swasta serta komponen masyarakat lainnya untuk berperan aktif dalam upaya rehabilitasi seperti dengan melaporkan pecandu kepada pihak BNN.Narkoba akan tetap ada untuk dua kepentingan yaitu pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan juga untuk pengobatan. Selain dari dua kepentingan tersebut maka termasuk penyalahgunaan dan melanggar hukum. Paparan berikutnya disampaikan oleh Suhendi, SH.,menuturkan bahwa permasalahan narkoba dewasa ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), dengan struktur kejahatan lintas negara (transnational crime), kejahatan terorganisir (organized crime), dan kejahatan serius (seriouse crime) jika semua ini terjadi maka akan mengakibatkan hilangnya generasi bangsa (lost generations), mengingat kasus narkoba semakin marak terjadi di masyarakat di hampir semua kalangan.Menyikapi permasalahan dimaksud terkait dengan peran lembaga pemerintah dalam upaya P4GN agar mempedomani kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN melalui peraturan perundang-undangan yang ada sebagai landasan yuridis dan landasan operasional untuk dapat diimplementasikan di lingkungan instansi pemerintah.

Baca juga:  BNN Butuh Dukungan, Ubah Yang Rawan Jadi Aman

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel