Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), DR Anang Iskandar menegaskan bahwa program terapi rehabilitasi yang dijalankan oleh sejumlah lembaga adiksi berbasis masyarakat yang bersinergi dengan BNN tidak mungkin melibatkan narkoba atau zat substitusi dalam terapinya. Tidak ada yang seperti itu, mungkin yang Anda maksud itu terapi substitusi untuk kecanduan heroin yaitu dengan menggunakan metadon, jelas hal itu tidak ada dalam konsep rehabilitasi yang dijalankan lembaga rehab yang bekerja sama dengan kami, tandas Kepala BNN kepada media saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2013, di gedung BNN, Senin (23/12). Hal ini ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan dari seorang awak media yang menilai banyaknya tempat rehabilitasi yang rawan menjadi ajang penyalahgunaan narkoba. Kepala BNN menambahkan, dalam menjalankan rehabilitasinya, tempat rehabilitasi milik komponen masyarakat yang kini jumlahnya mencapai 90 unit, menjalankan sejumlah program seperti komunitas terapeutik (terapi berbasis komunitas) untuk memulihkan para pengguna atau pecandu narkoba. Ketika ditanyakan seperti apa sinerginya? Kepala BNN menandaskan, bentuk sinergi yang dilakukan adalah melalui penguatan kelembagaan baik itu dari sisi SDM, metode, dana operasional, dan juga dukungan sarana dan prasarana.
Berita Utama
Tidak Ada Narkoba Dalam Terapi Rehabilitasi
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
