Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, melantik 14 (empat belas) pejabat di lingkungan BNN, di Ruang Rapat Lt. 7 Gedung BNN, Cawang, Jakarta, pada Selasa (29/8).Pelantikan kali ini bukan pelantikan biasa, pasalnya untuk pertama kalinya, Budi Waseso melakukan terobosan dengan melantik 2 (dua) pejabat dari lingkungan TNI darat dan laut. Dua pejabat dari TNI yang dilantik adalah, Letkol CPM Ivan Eka Satya, SH, M.Hum sebagai Kepala BNN Kota Cimahi dan Letkol Laut CPM Agus Musrichin sebagai Kepala BNN Kabupaten Malang.Sebagaimana diketahui bahwa BNN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang personelnya terdiri dari unsur-unsur pemerintah terkait, untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pokok BNN sebagai focal point dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).Namun, sepanjang sejarah berdirinya BNN, jabatan struktural diisi oleh Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi pemerintah terkait lainnya. Padahal, dewasa ini kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang dimanfaatkan oleh negara-negara tertentu untuk melemahkan ketahanan negara serta menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, diperlukan peran TNI sebagai komponen utama sistem pertahanan negara khususnya dalam menghadapi serangan dan ancaman narkotika.Sayangnya, peran TNI yang terlebih sangat dibutuhkan pasca dicetuskannya Indonesia Darurat Narkoba, dan seruan Perang terhadap Narkoba yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo pada awal pemerintahannya, terbentur dengan masalah landasan hukum. Meski telah diatur dalam Pasal 47 nomor (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang menyebutkan bahwa Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, SAR Nasional, Narkotik Nasional, dan Mahkamah Agung, Undang-Undang ini masih membutuhkan landasan hukum tambahan untuk mengatur hal tersebut.Untuk mendukung hal tersebut, Budi Waseso menerbitkan Peraturan Kepala BNN Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengisian Jabatan oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Dengan demikian tidak ada lagi hambatan bagi prajurit TNI untuk secara profesional mengabdikan diri dalam menyelamatkan bangsa dan negara khususnya generasi mendatang dalam P4GN.Bergabungnya TNI membuktikan bahwa BNN tidak hanya terdiri dari unsur Polri atau Kejaksaan saja tetapi semua unsur ada. Satu terobosan bahwa TNI sudah terlibat dalam BNN, maka dengan sendirinya peran TNI pasti ada untuk memudahkan bagaimana kita bekerja dalam menghadapi permasalahan narkotika, ujar Budi Waseso dalam sambutannya pada pelantikan pejabat di lingkungan BNN.Pada akhir sambutannya, Kepala BNN menekankan 6 (enam) hal kepada para pejabat yang baru dilantik, yaitu pegang teguh sumpah yang telah diucapkan, kenali permasalahan yang ada di lingkungan kerja yang baru, ambil langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan kinerja, perkuat kebersamaan internal, lakukan koordinasi dengan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat, tingkatkan komitmen dan keikhlasan dalam bekerja serta semangat juang yang tinggi dimanapun bertugas.#stopnarkobaHUMAS BNN
Berita Utama
TEROBOSAN BARU, TNI SERAGAM BNN SIAP PERANGI NARKOBA
Terkini
-
KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026 -
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
