Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, melantik 14 (empat belas) pejabat di lingkungan BNN, di Ruang Rapat Lt. 7 Gedung BNN, Cawang, Jakarta, pada Selasa (29/8).Pelantikan kali ini bukan pelantikan biasa, pasalnya untuk pertama kalinya, Budi Waseso melakukan terobosan dengan melantik 2 (dua) pejabat dari lingkungan TNI darat dan laut. Dua pejabat dari TNI yang dilantik adalah, Letkol CPM Ivan Eka Satya, SH, M.Hum sebagai Kepala BNN Kota Cimahi dan Letkol Laut CPM Agus Musrichin sebagai Kepala BNN Kabupaten Malang.Sebagaimana diketahui bahwa BNN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang personelnya terdiri dari unsur-unsur pemerintah terkait, untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pokok BNN sebagai focal point dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).Namun, sepanjang sejarah berdirinya BNN, jabatan struktural diisi oleh Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi pemerintah terkait lainnya. Padahal, dewasa ini kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang dimanfaatkan oleh negara-negara tertentu untuk melemahkan ketahanan negara serta menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, diperlukan peran TNI sebagai komponen utama sistem pertahanan negara khususnya dalam menghadapi serangan dan ancaman narkotika.Sayangnya, peran TNI yang terlebih sangat dibutuhkan pasca dicetuskannya Indonesia Darurat Narkoba, dan seruan Perang terhadap Narkoba yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo pada awal pemerintahannya, terbentur dengan masalah landasan hukum. Meski telah diatur dalam Pasal 47 nomor (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang menyebutkan bahwa Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, SAR Nasional, Narkotik Nasional, dan Mahkamah Agung, Undang-Undang ini masih membutuhkan landasan hukum tambahan untuk mengatur hal tersebut.Untuk mendukung hal tersebut, Budi Waseso menerbitkan Peraturan Kepala BNN Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengisian Jabatan oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Dengan demikian tidak ada lagi hambatan bagi prajurit TNI untuk secara profesional mengabdikan diri dalam menyelamatkan bangsa dan negara khususnya generasi mendatang dalam P4GN.Bergabungnya TNI membuktikan bahwa BNN tidak hanya terdiri dari unsur Polri atau Kejaksaan saja tetapi semua unsur ada. Satu terobosan bahwa TNI sudah terlibat dalam BNN, maka dengan sendirinya peran TNI pasti ada untuk memudahkan bagaimana kita bekerja dalam menghadapi permasalahan narkotika, ujar Budi Waseso dalam sambutannya pada pelantikan pejabat di lingkungan BNN.Pada akhir sambutannya, Kepala BNN menekankan 6 (enam) hal kepada para pejabat yang baru dilantik, yaitu pegang teguh sumpah yang telah diucapkan, kenali permasalahan yang ada di lingkungan kerja yang baru, ambil langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan kinerja, perkuat kebersamaan internal, lakukan koordinasi dengan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat, tingkatkan komitmen dan keikhlasan dalam bekerja serta semangat juang yang tinggi dimanapun bertugas.#stopnarkobaHUMAS BNN
Berita Utama
TEROBOSAN BARU, TNI SERAGAM BNN SIAP PERANGI NARKOBA
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025