
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Rachmat Pambudy, menggelar pertemuan strategis guna memperkuat sinergi dalam penanggulangan permasalahan narkoba di Indonesia, pada Kamis (23/10).
Pada audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Kepala BNN RI menekankan pentingnya dukungan berbagai pihak dalam penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba. Hal tersebut penting dilakukan guna mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yaitu dimana angka prevalensi penyalahguna narkoba ditargetkan menurun dari 1,73% pada tahun 2025 menjadi 1,6% di tahun 2029.
“Dalam upaya penurunan angka prevalensi, BNN memfokuskan kebijakan perluasan program rehabilitasi yang mencakup pengembangan layanan rehabilitasi rawat jalan, pembangunan balai rehabilitasi baru, penguatan IPWL, pengembangan sistem informasi rehabilitasi narkoba 2.0, dan pengembangan surat bebas rawat jalan online,” jelas Kepala BNN RI.
Sementara itu, berkaitan dengan kewenangan dan tupoksi Kementerian PPN/Bappenas, Kepala BNN RI pada kesempatan tersebut mengusulkan pengajuan Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar 400.000.000 USD. Uang tersebut menurut Kepala BNN RI rencananya akan digunakan untuk penguatan layanan rehabilitasi dan edukasi dalam upaya mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba, modernisasi sarana rehabilitasi, pelayanan laboratorium, dan dukungan operasional dalam peningkatan kapasitas operasional dan intelijen untuk mendukumg keamanan nasional.
Menanggapi apa yang disampaikan Kepala BNN RI, Menteri PPN/Bappenas memerintahkan kepada jajarannya yang turut hadir dalam pertemuan tersebut untuk dapat membantu BNN dalam pengajuan PLN.
“Mengenai proses usulan PLN yang telah disampaikan, Saya harap rekan-rekan dari Kementerian PPN/Bappenas dapat membantu,” instruksi Menteri PPN/Bappenas.
Beliau juga menekankan bahwa setiap apa yang menjadi priorotas Presiden akan dilakukan proses percepatan seperti halnya permasalahan narkoba yang masuk dalam Asta Cita dan program prioritas nasional, namun demikian Menteri PPN/Bappenas berpesan untuk tetap dengan prinsip harus dapat dipertanggungjawabkan.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













