Menanggapi kondisi darurat narkoba di Indonesia banyak hal yang perlu dibenahi terutama dalam aspek regulasi. Kejahatan narkoba terus berkembang seperti maraknya narkoba jenis baru. Namun pada sisi regulasi yaitu UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika belum bisa mengimbangi derasnya permasalahan narkoba yang terjadi.Hal ini disampaikan Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR saat kegiatan diskusi publik dan juga test urine di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI Gd. Nusantara I lt. 3 Komplek DPR RI Senayan, Kamis (7/12). Dengan kondisi demikian tentu saja diperlukan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009. Ditambahkan Nasir, revisi UU tersebut sudah masuk dalam prolegnas 2018.Terkait hal ini, Kepala BNN, Budi Waseso setuju bahwa kelemahan regulasi dijadikan celah ruang oleh para penyalahguna dan juga pengedar narkoba. Di hadapan anggota fraksi PKS, Buwas menggambarkan betapa peliknya persoalan narkoba yang melanda. Ia menyebutkan, narkoba yang masuk ke negeri ini sangat masif, atau tak kurang dari 250 ton shabu. Belum lagi jenis narkoba yang lainnya.Dari keuntungan besar yang dihasilkan, para bandar juga menyisihkan 10% untuk menciptakan regenerasi pangsa pasar yaitu dengan target anak-anak yang berusia dini, seperti usia pelajar SD hingga TK. Dengan langkah ini maka, saat anak-anak terkontaminasi sejak dini maka mereka akan menjadi target pasar utama saat mereka tumbuh remaja atau dewasa.Oleh karena itulah, Kepala BNN meminta agar para kader PKS yang tersebar di seluruh Indonesia bisa mengambil peran aktif hingga ke tingkat RT/RW. Senada dengan hal ini, Adang Daradjatun menambahkan agar selain peran serta keluarga dan masyarakat, juga diperlukan penguatan instansi pemerintah melalui upaya pengawasan.Terkait komitmen FPKS dalam perang melawan narkoba, bukan hanya diskusi public yang digelar akan tetapi juga dilakukan tes urine terhadap seluruh anggota FPKS.
Berita Utama
Tangkal Narkoba, Regulasi Perlu Dibenahi
Terkini
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025 -
BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025 -
MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 23 Des 2025 -
BNN GELAR PEMBINAAN ROHANI DAN MENTAL SERTA BAKTI SOSIAL BAGI PEGAWAI 23 Des 2025 -
BNN GELAR AUDIENSI BERSAMA WORLD MOSQUE YOUTH DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 23 Des 2025 -
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR 22 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
