Menanggapi kondisi darurat narkoba di Indonesia banyak hal yang perlu dibenahi terutama dalam aspek regulasi. Kejahatan narkoba terus berkembang seperti maraknya narkoba jenis baru. Namun pada sisi regulasi yaitu UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika belum bisa mengimbangi derasnya permasalahan narkoba yang terjadi.Hal ini disampaikan Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR saat kegiatan diskusi publik dan juga test urine di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI Gd. Nusantara I lt. 3 Komplek DPR RI Senayan, Kamis (7/12). Dengan kondisi demikian tentu saja diperlukan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009. Ditambahkan Nasir, revisi UU tersebut sudah masuk dalam prolegnas 2018.Terkait hal ini, Kepala BNN, Budi Waseso setuju bahwa kelemahan regulasi dijadikan celah ruang oleh para penyalahguna dan juga pengedar narkoba. Di hadapan anggota fraksi PKS, Buwas menggambarkan betapa peliknya persoalan narkoba yang melanda. Ia menyebutkan, narkoba yang masuk ke negeri ini sangat masif, atau tak kurang dari 250 ton shabu. Belum lagi jenis narkoba yang lainnya.Dari keuntungan besar yang dihasilkan, para bandar juga menyisihkan 10% untuk menciptakan regenerasi pangsa pasar yaitu dengan target anak-anak yang berusia dini, seperti usia pelajar SD hingga TK. Dengan langkah ini maka, saat anak-anak terkontaminasi sejak dini maka mereka akan menjadi target pasar utama saat mereka tumbuh remaja atau dewasa.Oleh karena itulah, Kepala BNN meminta agar para kader PKS yang tersebar di seluruh Indonesia bisa mengambil peran aktif hingga ke tingkat RT/RW. Senada dengan hal ini, Adang Daradjatun menambahkan agar selain peran serta keluarga dan masyarakat, juga diperlukan penguatan instansi pemerintah melalui upaya pengawasan.Terkait komitmen FPKS dalam perang melawan narkoba, bukan hanya diskusi public yang digelar akan tetapi juga dilakukan tes urine terhadap seluruh anggota FPKS.
Berita Utama
Tangkal Narkoba, Regulasi Perlu Dibenahi
Terkini
-
BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026
