Menanggapi kondisi darurat narkoba di Indonesia banyak hal yang perlu dibenahi terutama dalam aspek regulasi. Kejahatan narkoba terus berkembang seperti maraknya narkoba jenis baru. Namun pada sisi regulasi yaitu UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika belum bisa mengimbangi derasnya permasalahan narkoba yang terjadi.Hal ini disampaikan Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR saat kegiatan diskusi publik dan juga test urine di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI Gd. Nusantara I lt. 3 Komplek DPR RI Senayan, Kamis (7/12). Dengan kondisi demikian tentu saja diperlukan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009. Ditambahkan Nasir, revisi UU tersebut sudah masuk dalam prolegnas 2018.Terkait hal ini, Kepala BNN, Budi Waseso setuju bahwa kelemahan regulasi dijadikan celah ruang oleh para penyalahguna dan juga pengedar narkoba. Di hadapan anggota fraksi PKS, Buwas menggambarkan betapa peliknya persoalan narkoba yang melanda. Ia menyebutkan, narkoba yang masuk ke negeri ini sangat masif, atau tak kurang dari 250 ton shabu. Belum lagi jenis narkoba yang lainnya.Dari keuntungan besar yang dihasilkan, para bandar juga menyisihkan 10% untuk menciptakan regenerasi pangsa pasar yaitu dengan target anak-anak yang berusia dini, seperti usia pelajar SD hingga TK. Dengan langkah ini maka, saat anak-anak terkontaminasi sejak dini maka mereka akan menjadi target pasar utama saat mereka tumbuh remaja atau dewasa.Oleh karena itulah, Kepala BNN meminta agar para kader PKS yang tersebar di seluruh Indonesia bisa mengambil peran aktif hingga ke tingkat RT/RW. Senada dengan hal ini, Adang Daradjatun menambahkan agar selain peran serta keluarga dan masyarakat, juga diperlukan penguatan instansi pemerintah melalui upaya pengawasan.Terkait komitmen FPKS dalam perang melawan narkoba, bukan hanya diskusi public yang digelar akan tetapi juga dilakukan tes urine terhadap seluruh anggota FPKS.
Berita Utama
Tangkal Narkoba, Regulasi Perlu Dibenahi
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- SEMPAT TERTUNDA, BNN DAN EKUADOR LANJUTKAN KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 04 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MOTIVASI KE JAJARAN DI BANGKA BELITUNG 08 Mar 2025