Skip to main content
Berita UtamaBerita Satker

TANDATANGANI KERJA SAMA, BNN DAN PPATK SIAP GELAR JOINT TRAINING PEKAN DEPAN

Oleh 12 Feb 2024Februari 17th, 2024Tidak ada komentar
Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Upaya memutus mata rantai kejahatan narkotika yang berkembang menjadi tindak kejahatan pencucian uang (TPPU) diupayakan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dengan kembali menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melalui perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada Senin (12/2), di Pusdiklat PPATK, Tapos, Depok, Jawa Barat.

Penandatanganan kerja sama yang diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Dr. Caca Syahroni, S.IP., M.Si., dan Kepala Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), Akhyar Effendi, S.E., M.Si., tersebut berisi kesepakatan kolaborasi kedua lembaga untuk menyelenggarakan pelatihan bersama di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta TPPU.

Kepala PPSDM BNN RI dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak PPATK atas dukungan yang diberikan dalam pengembangan teknis TPPU untuk penyidik dan analis BNN melalui joint training yang akan dimulai pada pekan depan.

“Kami sangat antusias dengan penandatanganan kerja sama ini, karena joint training merupakan bentuk paling nyata dalam kerja sama mengingat pentingnya kompetensi berkaitan dengan TPPU yang harus dimiliki oleh penyidik dan analis,” ujar Kepala PPSDM BNN.

Baca juga:  PERANG MELAWAN NARKOBA TERUS DIKUMANDANGKAN

Pada kesempatan yang sama Kepala Pusdiklat APUPPT PPATK, juga menekankan pentingnya joint training mengingat besarnya tantangan dalam mengungkap kejahatan TPPU dalam tindak pidana narkotika. Ia menyebutkan pada tahun 2022 setidaknya terdapat 782,9 juta dollar dari total 3,1 miliar dollar aliran dana ilegal di dunia berasal dari peredaran gelap narkotika. Oleh karenanya, peningkatan kapasitas bagi para penyidik dan analis menjadi sangat strategis dan penting.

“Kita harus berkolaborasi, bekerja sama, meningkatkan kualitas penyidik dan penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak pengedar dan bandar,” pungkas Akhyar Effendi, S.E., M.Si.

Usai melakukan penandatanganan kerja sama, kedua belah pihak melakukan peninjauan Pusdiklat APUPPT PPATK yang rencananya akan digunakan dalam joint training selain gedung PPSDM BNN RI, di Lido, Jawa Barat.

#indonesiabersinar

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel