Skip to main content
Berita Utama

Susun Perda Penanganan Narkoba, DPRD Poso Konsultasi ke BNN

Oleh 26 Mei 2016Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kepala BNNK Poso beserta 9 orang dari anggota DPRD Poso melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Cawang. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penting dalam rangka penyusunan peraturan daerah (perda) tentang penanganan penyalahgunaan narkoba.Rancangan Perda penyalahgunaan narkoba mengacu pada surat dari kepala Badan Narkotika Nasional B/1126/IV/DE/HK/2016 yang ditujukan kepada semua kepala BNNP dan BNN Kota/Kabupaten, untuk melakukan monitoring, koordinasi dan peran aktif kepada para pimpinan daerah setempat.Saat bertatap muka dengan pejabat BNN, Yus Ama selaku ketua Pansus DPRD mengatakan pihaknya sangat mendukung rancangan pembuatan perda tentang penanganan penyalahgunaan narkoba.Menurutnya langkah progresif harus diambil mengingat maraknya peredaran narkoba saat ini telah begitu masif dan mengkhawatirkan. Dengan adanya perda tersebut diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba khususnya di daerah Poso dan secara umumnya di seluruh Indonesia.Yus berharap kedepannya Poso bisa dijadikan role model bagi daerah lain dalam hal peran serta yang aktif dalam penanggulangan narkoba melalui penerapan perda tersebut.Sementara itu, Adek Yarfan selaku Kasubdit Bantuan Hukum Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN mengapresiasi kepada DPRD Poso yang memberikan dukungan dalam pembuatan perda tersebut.Kepada para anggota DPRD, Adek berpesan jika pada saatnya nanti perda itu sudah muncul dan berjalan, maka implementasinya harus dikawal dan diawasi dengan baik oleh para anggota dewan.B/BRP-59/V/2016

Baca juga:  Pejabat Kendal Sampaikan Pesan Anti Penyalahgunaan Narkoba Lewat Wayang Humor

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel