Sumpah Pemuda, yang jatuh tiap tanggal 28 Oktober telah memasuki tahunnya yang ke-86. Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.Selama 86 tahun itu lah berbagai peristiwa telah mewarnai kehidupan pemuda-pemudi Indonesia. Narkoba, salah satunya. Belum lama ini polisi mengamankan 18 kilogram ganja kering yang ditemukan di depan gerbang utama Kampus Universitas Indonesia. Kasus penemuan narkoba di lingkungan kampus bukan kali ini saja terjadi. Pertengahan Agustus lalu, 5 kilogram ganja dan 1 gram shabu ditemukan di Kampus Universitas Nasional.Maraknya kasus narkoba di kalangan pemuda memang agak mengkhawatirkan. Padahal, sebagai generasi penerus, sudah seharusnya para pemuda bertindak dan berperilaku positif. Namun di era globalisasi dan modernisasi seperti saat ini nampaknya hal tersebut sulit dilakukan. Para pemuda lebih cenderung mengikuti gaya hidup kebarat-baratan. Rasa nasionalisme pun sudah mulai memudar. Tetapi sebenarnya kita bisa memerangi hal negatif dengan hal positif. Seperti mengikuti kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, berprestasi dalam bidang akademik maupun non akademik, rajin beribadah, saling tolong-menolong dan toleransi, serta bisa juga dengan membangun sebuah komunitas/kelompok; contohnyaPencegahan Penyalahgunaan Narkoba (TPPN) dan Divisi Mahasiswa Anti Narkoba (DMAN); yang dibangun oleh kumpulan mahasiswa Universitas Trisakti.Memaknai Sumpah Pemuda tentu bukan sekedar mengingat tiga buah ikrar semata. Tetapi memaknai dibalik semua proses dan cita-cita luhur yang menjadi pondasi bersatunya para pemuda yang melebur menjadi satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa.Oleh sebab itu marilah bersama-sama kita hidup sehat tanpa narkoba, agar kelak perjuangan para leluhur tidak sia-sia. (HM)
Terkini
-
AUDIENSI BNN-BKN PERKUAT KETAHANAN APARATUR NEGARA DARI ANCAMAN NARKOBA 25 Feb 2026 -
BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026 -
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
