Sumpah Pemuda, yang jatuh tiap tanggal 28 Oktober telah memasuki tahunnya yang ke-86. Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.Selama 86 tahun itu lah berbagai peristiwa telah mewarnai kehidupan pemuda-pemudi Indonesia. Narkoba, salah satunya. Belum lama ini polisi mengamankan 18 kilogram ganja kering yang ditemukan di depan gerbang utama Kampus Universitas Indonesia. Kasus penemuan narkoba di lingkungan kampus bukan kali ini saja terjadi. Pertengahan Agustus lalu, 5 kilogram ganja dan 1 gram shabu ditemukan di Kampus Universitas Nasional.Maraknya kasus narkoba di kalangan pemuda memang agak mengkhawatirkan. Padahal, sebagai generasi penerus, sudah seharusnya para pemuda bertindak dan berperilaku positif. Namun di era globalisasi dan modernisasi seperti saat ini nampaknya hal tersebut sulit dilakukan. Para pemuda lebih cenderung mengikuti gaya hidup kebarat-baratan. Rasa nasionalisme pun sudah mulai memudar. Tetapi sebenarnya kita bisa memerangi hal negatif dengan hal positif. Seperti mengikuti kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, berprestasi dalam bidang akademik maupun non akademik, rajin beribadah, saling tolong-menolong dan toleransi, serta bisa juga dengan membangun sebuah komunitas/kelompok; contohnyaPencegahan Penyalahgunaan Narkoba (TPPN) dan Divisi Mahasiswa Anti Narkoba (DMAN); yang dibangun oleh kumpulan mahasiswa Universitas Trisakti.Memaknai Sumpah Pemuda tentu bukan sekedar mengingat tiga buah ikrar semata. Tetapi memaknai dibalik semua proses dan cita-cita luhur yang menjadi pondasi bersatunya para pemuda yang melebur menjadi satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa.Oleh sebab itu marilah bersama-sama kita hidup sehat tanpa narkoba, agar kelak perjuangan para leluhur tidak sia-sia. (HM)
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025