Skip to main content
Berita Utama

Sosialisasi Peraturan Per-UU dengan UU Narkotika Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan

Oleh 28 Sep 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Sosialisasi Peraturan Per-UU dengan UU Narkotika Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan dilaksanakan pada tanggal 27 – 29 Juni 2012 bertempat di Hotel Aryaduta MakasarMateri yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah : Sosialisasi peraturan Per-UU terkait dengan UU Narkotika dengan tema optimalisasi pengakuan aset hasil tindak pidana narkotika dan pelaksanaan rehabilitasi medis/rehabilitasi social dalam rangka P4GN Provinsi Sulawesi Barat dan Sulewesi SelatanYang telibat dalam kegiatan tersebut adalah :· Wamen kumham RI· Staf Ahli Menteri Bid Medico Legal Kemenkes· Deputi Hukum dan Kerjasama BNN· Deputi Rehbilitasi BNN· Deputi Pemberantasan BNN· Staf Khusus Kemenkumham RI· Direktur Hukum BNN· Kasubdit II Bareskrim Polri· Satgas Tidak Pidanan Kejagung· Hakim Pengadilan Negri Makasar· Kasubdit Per-UU BNN· Kasi perancangan Per-UU BNN· Kasie Pencelaah perundangan – undangan BNN· Pokjabfung BIdang Hukum BNN· Staf Direktorat Hukum BNNPeserta yang menghadiri kegiatan tersebut berasal dai BNN dan instansi terkait

Baca juga:  Kepala BNN RI Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pada Momen Istimewa

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel