Skip to main content
Berita Utama

Sosialisasi Operasional Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah

Oleh 12 Agu 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak bersama Kepala BNN, DR Anang Iskandar meresmikan Balai Rehabilitasi BNN, Tanah Merah, Samarinda, Senin (11/8). Peresmian ini sekaligus menjadi momentum BNN untuk mensosialisasikan operasional Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah kepada masyarakat. Meski baru diresmikan, balai rehabilitasi ini sudah mulai beroperasi sejak November 2013. Sejak saat itu, sudah ada 80 orang yang direhabilitasi, dan 15 diantaranya sudah menyelesaikan program rehabilitasi medis dan sosial secara terintegrasi. Balai Rehabilitasi ini bisa menampung 200 residen. Sedangkan sumber daya manusia yang bertugas di tempat rehabilitasi ini sejumlah tujuh puluh lima personel, yang terdiri dari dokter, perawat, dan konselor. Dalam sambutannya, Kepala BNN mendorong agar masyarakat dapat berperan aktif dalam gerakan rehabilitasi. Hal yang sederhana adalah dengan mendorong para pengguna untuk melaporkan diri ke Institutusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) agar bisa segera direhabilitasi. Daripada ditangkap dan masuk proses hukum, lebih baik pengguna digiring untuk melaporkan diri, pesan Kepala BNN. Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak terus berkomitmen untuk pengembangan program rehabilitasi, seperti penyediaan infrastruktur yang baru. Ia telah memerintahkan pada jajarannya untuk segera mengalihfungsikan RS Perikesit menjadi pusat rehabilitasi di Kalimantan Timur. Harapannya jelas, agar prevalensi pengguna narkoba di Kalimantan Timur ini bisa mengalami penurunan, pungkas Gubernur. Bangun Budaya Merehabilitasi Pengguna NarkobaProvinsi Kalimantan Timur saat ini memang menjadi salah satu daerah yang angka penyalahgunaan narkobanya tinggi. Mengatasi persoalan narkoba, budaya merehabilitasi dinilai menjadi pilihan yang lebih baik dibandingkan pemidanaan penjara terhadap pengguna narkoba. Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur menyentuh angka 3,1%. Dari hasil penelitian BNN bersama UI tahun 2011, pengguna narkoba teratur pakai di Kaltim berkisar antara 35.512 hingga 46.468 orang (Data Jurnal P4GN tahun 2012). Menanggapi hal ini, upaya rehabilitasi terhadap pengguna tentu menjadi salah satu prioritas penting yang harus ditempuh untuk menurunkan angka prevalensi. Dalam konteks penanganan narkoba, salah satu masalah krusial yang sedang dihadapi saat ini adalah keterbatasan jumlah panti rehabilitasi, sementara trend penyalahgunaan cenderung terus mengalami peningkatan. BNN telah berupaya keras dengan membangun berbagai pusat rehabilitasi. Sejauh ini, BNN sudah memiliki Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar, Balai Rehabilitasi di Batam dan Balai Rehabilitasi Tanah Merah di Samarinda yang saat ini diresmikan.

Baca juga:  BNN dan Ditjenpas Pertajam Sinergi Dalam Rehabilitasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel