Sejak ditetapkannya narkotika jenis baru dalam golongan cannabinoid sintetis yang tertuang pada Permenkes No 2 Tahun 2017 menjadi kewaspadaan bersama bahwa perkembangan peredaran narkotika di Indonesia tidak pernah berhenti. Kekhawatiran akan hal tersebut, BNN Kabupaten Temanggung bersama Radio Erte FM Temanggung melakukan Dialog Interaktif pada hari Kamis, 09 Februari 2017 dengan tema Waspada Narkotika Jenis Baru.Dalam acara dialog tersebut dihadiri oleh Sonny Hendrawan, S.I.P dan Maulidya Nosita Satiti, S.I.Kom. Menurut Sonny Hendrawan selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, narkotika ini awalnya muncul dengan temuan pada tembakau dengan nama pasar Gorila dan sejenisnya seperti Ganesha, Sun Go Kong dan tembakau sehat. Efek dari tembakau cap gorila ini adalah halusinogen sehingga pemakainya akan mengikuti apa yang dirasakan/ halusinasi.Menurut Maulidya, perkembangan narkotika jenis baru ini juga perlu diwaspadai pada rokok elektrik/vape yang sedang marak di kalangan anak muda. Karena pada awal tahun 2017 ini, BNN RI menemukan penyalahgunaan vape dengan mengganti cairannya dengan narkotika jenis blue saphir yang memiliki efek seperti shabu. Sehingga BNN Kabupaten Temanggung juga melalukan pengawasan terhadap gerai vape.Dalam dialog interaktif ini muncul pertanyaan dari pendengar tentang bagaimana membedakan tembakau biasa dengan cap gorila. Menjawab pertanyaan tersebut, menurut Sonny, tembakau biasa dan gorila secara kasat mata tidak bisa dibedakan dan perlu pengujian di laboratorium BNN RI. Hanya saja perlu diwaspadai dengan harga jualnya, karena harga tembakau cap gorila jauh lebih mahal dibanding tembakau biasa yang beredar di pasaran. Di penghujung acara, Sonny mengajak kepada para orangtua untuk bisa berkomunikasi yang baik dan berkualitas dengan anak, karena keluarga mempunyai peranan penting dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkoba. Selain itu, beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya P4GN di Kabupaten Temanggung.(Humas BNN Kabupaten Temanggung).#stopnarkoba#TemanggungStopNarkobaB/BRD-47/II/2017/Humas
Berita Utama
Sosialisasi Narkotika Jenis Baru Melalui Dialog Interaktif Lewat Radio Erte FM
Terkini
-
KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI DILANTIK MENJADI KAPOLRI 02 Okt 2026 -
BNN TINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN SIBER MELALUI SOSIALISASI SECURITY AWARNESS 2026 01 Okt 2026 -
BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KLIEN PASCAREHABILITASI, BNN GANDENG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 01 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI LEPAS SEJUMLAH PEJABAT PIMPINAN TINGGI YANG MEMASUKI MASA PURNA TUGAS 01 Okt 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN SINERGI BERSAMA BAKOM RI 30 Sep 2026 -
GELAR RAPAT PENGOLAHAN DATA IKM LAYANAN REHABILITASI 2026, BNN DORONG EFISIENSI ADMINISTRASI DAN PENINGKATAN MUTU LAYANAN 30 Sep 2026 -
BNN LANTIK 10 PEJABAT, PERKUAT PELAKSANAAN P4GN 29 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026
