Sejak ditetapkannya narkotika jenis baru dalam golongan cannabinoid sintetis yang tertuang pada Permenkes No 2 Tahun 2017 menjadi kewaspadaan bersama bahwa perkembangan peredaran narkotika di Indonesia tidak pernah berhenti. Kekhawatiran akan hal tersebut, BNN Kabupaten Temanggung bersama Radio Erte FM Temanggung melakukan Dialog Interaktif pada hari Kamis, 09 Februari 2017 dengan tema Waspada Narkotika Jenis Baru.Dalam acara dialog tersebut dihadiri oleh Sonny Hendrawan, S.I.P dan Maulidya Nosita Satiti, S.I.Kom. Menurut Sonny Hendrawan selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, narkotika ini awalnya muncul dengan temuan pada tembakau dengan nama pasar Gorila dan sejenisnya seperti Ganesha, Sun Go Kong dan tembakau sehat. Efek dari tembakau cap gorila ini adalah halusinogen sehingga pemakainya akan mengikuti apa yang dirasakan/ halusinasi.Menurut Maulidya, perkembangan narkotika jenis baru ini juga perlu diwaspadai pada rokok elektrik/vape yang sedang marak di kalangan anak muda. Karena pada awal tahun 2017 ini, BNN RI menemukan penyalahgunaan vape dengan mengganti cairannya dengan narkotika jenis blue saphir yang memiliki efek seperti shabu. Sehingga BNN Kabupaten Temanggung juga melalukan pengawasan terhadap gerai vape.Dalam dialog interaktif ini muncul pertanyaan dari pendengar tentang bagaimana membedakan tembakau biasa dengan cap gorila. Menjawab pertanyaan tersebut, menurut Sonny, tembakau biasa dan gorila secara kasat mata tidak bisa dibedakan dan perlu pengujian di laboratorium BNN RI. Hanya saja perlu diwaspadai dengan harga jualnya, karena harga tembakau cap gorila jauh lebih mahal dibanding tembakau biasa yang beredar di pasaran. Di penghujung acara, Sonny mengajak kepada para orangtua untuk bisa berkomunikasi yang baik dan berkualitas dengan anak, karena keluarga mempunyai peranan penting dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkoba. Selain itu, beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya P4GN di Kabupaten Temanggung.(Humas BNN Kabupaten Temanggung).#stopnarkoba#TemanggungStopNarkobaB/BRD-47/II/2017/Humas
Berita Utama
Sosialisasi Narkotika Jenis Baru Melalui Dialog Interaktif Lewat Radio Erte FM
Terkini
-
BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026 -
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
