Sejak ditetapkannya narkotika jenis baru dalam golongan cannabinoid sintetis yang tertuang pada Permenkes No 2 Tahun 2017 menjadi kewaspadaan bersama bahwa perkembangan peredaran narkotika di Indonesia tidak pernah berhenti. Kekhawatiran akan hal tersebut, BNN Kabupaten Temanggung bersama Radio Erte FM Temanggung melakukan Dialog Interaktif pada hari Kamis, 09 Februari 2017 dengan tema Waspada Narkotika Jenis Baru.Dalam acara dialog tersebut dihadiri oleh Sonny Hendrawan, S.I.P dan Maulidya Nosita Satiti, S.I.Kom. Menurut Sonny Hendrawan selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, narkotika ini awalnya muncul dengan temuan pada tembakau dengan nama pasar Gorila dan sejenisnya seperti Ganesha, Sun Go Kong dan tembakau sehat. Efek dari tembakau cap gorila ini adalah halusinogen sehingga pemakainya akan mengikuti apa yang dirasakan/ halusinasi.Menurut Maulidya, perkembangan narkotika jenis baru ini juga perlu diwaspadai pada rokok elektrik/vape yang sedang marak di kalangan anak muda. Karena pada awal tahun 2017 ini, BNN RI menemukan penyalahgunaan vape dengan mengganti cairannya dengan narkotika jenis blue saphir yang memiliki efek seperti shabu. Sehingga BNN Kabupaten Temanggung juga melalukan pengawasan terhadap gerai vape.Dalam dialog interaktif ini muncul pertanyaan dari pendengar tentang bagaimana membedakan tembakau biasa dengan cap gorila. Menjawab pertanyaan tersebut, menurut Sonny, tembakau biasa dan gorila secara kasat mata tidak bisa dibedakan dan perlu pengujian di laboratorium BNN RI. Hanya saja perlu diwaspadai dengan harga jualnya, karena harga tembakau cap gorila jauh lebih mahal dibanding tembakau biasa yang beredar di pasaran. Di penghujung acara, Sonny mengajak kepada para orangtua untuk bisa berkomunikasi yang baik dan berkualitas dengan anak, karena keluarga mempunyai peranan penting dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkoba. Selain itu, beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya P4GN di Kabupaten Temanggung.(Humas BNN Kabupaten Temanggung).#stopnarkoba#TemanggungStopNarkobaB/BRD-47/II/2017/Humas
Berita Utama
Sosialisasi Narkotika Jenis Baru Melalui Dialog Interaktif Lewat Radio Erte FM
Terkini
-
TERIMA KUNJUNGAN UNSRI, DEPUTI HUKKER BNN RI JELASKAN KOMPLEKSITAS PERMASALAHAN NARKOTIKA 05 Nov 2025 -
GELAR PERTEMUAN NASIONAL ORMAS, BNN DORONG PENGUATAN P4GN SECARA MASSIF 05 Nov 2025 -
MONEV KERJA SAMA: BNN GALI BERBAGAI KENDALA DAN BUKA PELUANG KOLABORASI BERSAMA MITRA EKSTERNAL 05 Nov 2025 -
GELAR RAPAT KOORDINASI, BNN SIAPKAN PROGRAM KEMANDIRIAN MASYARAKAT JOHAR BARU 03 Nov 2025 -
PERKUAT PEMUDA BERSINAR, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PEMUDA PATRIOT NUSANTARA 03 Nov 2025 -
PERLUAS PROGRAM PENCEGAHAN, BNN GELAR PELATIHAN KOMUNIKASI DIGITAL UNTUK PENYULUH NARKOBA 2025 03 Nov 2025 -
KEPALA BNN RI DORONG PESERTA PKN LEMHANAS JADI AGENT PENCEGAHAN NARKOBA 03 Nov 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025

- BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025

- BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025

- BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025

- SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
