Narkoba dalam perkembangannya merupakan kejahatan terorganisir serta spesifik. Korban penyalahgunaan narkoba bisa terjadi pada siapa saja, tanpa mengenal batasan usia dan status sosial serta lingkungan pekerjaan. Untuk itu Badan Narkotika Kabupaten Kuningan bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau yang kita kenal dengan Bank BJB Kuningan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba kepada 50 karyawan Bank BJB Kuningan. Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak-lanjut dari penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan dengan Bank BJB Kuningan. Perjanjian kerjasama ini patut diapresiasi dikarenakan Bank BJB Kuningan sebagai salah satu BUMD strategis milik Pemerintah Propinsi Jawa Barat dan Banten ditengah tingkat kompetisi yang ketat dalam menjalankan bisnis jasa perbankan merasa peduli dan terpanggil untuk bekerjasama dengan BNN Kabupaten Kuningan dalam upaya pencegahan dan peredaran gelap narkoba. Kegiatan sosialisasi bidang pencegahan tersebut yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Drs. H. Yosep Setiawan, M.Si, Kepala BNN Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnanen, S,STP,M.Si dan Pemimpin Cabang Bank BJB Kuningan yang diwakili oleh Manajer Komersial Lili Rusnali. Dalam sambutannya Manajer Komersial Bank BJB Lili Rusnali menyatakan bahwa Bank BJB menyambut baik kegiatan sosialisasi bidang pencegahan narkoba sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen perusahaan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, menurutnya pihak bank bjb sendiri memandang bahwa persoalan narkoba adalah persoalan seluruh bangsa, untuk itu kami selaku institusi perbankan dalam tugas kesehariannya telah melaksanakan berbagai langkah dan upaya pencegahan diantaranya; Menerapkan disiplin kerja pegawai, memantau transaksi keuangan yang diduga hasil peredaran narkoba serta mengajak seluruh manajemen dan karyawan untuk menerapkan pola hidup sehat tanpa narkoba. Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Drs. H. Yosep Setiawan, M.Si menyatakan bahwa salah satu faktor keterbelakangan bangsa adalah; kebodohan, keterbelakangan budaya dan mentalitas untuk itu mari kita bahu membahu menjalin sinergitas diantara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kita ketahui bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang menjadi penyebab terjadinya degradasi moral dan budaya yang pada akhirnya mengancam eksistensi bangsa.BNN Kabupaten Kuningan dalam kegiatan sosialisasi di Bank BJB kuningan, menghadirkan pemateri dari Satnarkoba Polres Kuningan yang membahas pola edar narkoba, Kepala BNN Kabupaten Kuningan membahas paradigma Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Dinas Kesehatan membahas bahaya narkoba dari aspek kesehatan. Kepala BNN Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si didampingi oleh Plh. Kasi Pencegahan John Raharja,S.IP menyatakan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan sosialisasi bidang pencegahan narkoba terhadap manajemen dan karyawan bank bjb adalah:1. Memberikan informasi mengenai bahaya dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba;2. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman sehingga memiliki daya tangkal terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba;3. Menciptakan lingkungan kerja yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba.(sumber Seksi Pencegahan BNN Kabupaten Kuningan)
Berita Utama
SOSIALISASI BIDANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA KEPADA 50 KARYAWAN BANK BJB KUNINGAN
Terkini
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
