Makassar (15/5) — Setelah menggelar kegiatan sosialiasasi perundang-undangan dan diskusi tentang penanganan pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan Narkotika yang sedang menjalani proses peradilan, di Jakarta, Manado, dan Lombok beberapa waktu lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama, kembali menggelar kegiatan serupa di Hotel Singgasana, Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 14 s.d. 16 Mei 2013.Pada kegiatan ini, BNN menggandeng sejumlah instansi terkait lainnya, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung RI, Dit. Narkoba Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan, dan Akademisi dari Universitas Indonesia.Kegiatan yang digaungkan di beberapa kota besar ini merupakan langkah BNN sebagai focal point dan leading agency dalam penanganan Narkotika di Indonesia, untuk bersama-sama dengan instansi terkait dan elemen masyarakat lainnya, dalam hal penanganan rehabilitasi bagi para pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan Narkotika terutama bagi narapidana kasus Narkotika yang juga terbukti sebagai penyalah guna Narkotika.Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme para pelaksana di lapangan dalam hal penanganan para pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan yang sedang menjalani proses peradilan untuk mendapatkan rehabilitasi baik medis maupun sosial. Mengingat masih banyaknya kendala dalam pelaksanaan proses rehabilitasi khususnya bagi pecandu dan penyalah guna Narkotika yang terkait proses hukum.Napi Narkotika yang terbukti sebagai penyalah guna Narkotika memerlukan perhatian khusus. Mereka harus mendapatkan perawatan dan pemulihan yang intens melalui rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial. Jika para Napi yang juga penyalah guna Narkotika tidak mendapatkan rehabilitasi, maka pasar Narkoba akan tetap berkembang, karena kebanyakan dari mereka melakukan penyalahgunaan Narkoba dengan cara bergerombol. Dampaknya, selepasnya mereka dari Lapas atau Rutan akan mempengaruhi masyarakat lainnya dan menambah jumlah penyalahguna Narkoba.BNN berharap adanya peningkatan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat mengenai peraturan tentang penanganan pecandu, serta memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada dalam menanggulangi penyalah guna Narkotika di Indonesia. Disamping itu, melalui kegiatan ini BNN berharap informasi tentang upaya penanggulangan serta kebijakan terkait penanganan para pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahguna yang sedang menjalani proses peradilan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara menyeluruh.
Berita Utama
Sosialiasasi Perundang-Undangan Dan Diskusi Tentang Penanganan Pecandu, Penyalah Guna, Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Yang Sedang Menjalani Proses Peradilan
Terkini
-
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026
