Makassar (15/5) — Setelah menggelar kegiatan sosialiasasi perundang-undangan dan diskusi tentang penanganan pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan Narkotika yang sedang menjalani proses peradilan, di Jakarta, Manado, dan Lombok beberapa waktu lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama, kembali menggelar kegiatan serupa di Hotel Singgasana, Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 14 s.d. 16 Mei 2013.Pada kegiatan ini, BNN menggandeng sejumlah instansi terkait lainnya, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung RI, Dit. Narkoba Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan, dan Akademisi dari Universitas Indonesia.Kegiatan yang digaungkan di beberapa kota besar ini merupakan langkah BNN sebagai focal point dan leading agency dalam penanganan Narkotika di Indonesia, untuk bersama-sama dengan instansi terkait dan elemen masyarakat lainnya, dalam hal penanganan rehabilitasi bagi para pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan Narkotika terutama bagi narapidana kasus Narkotika yang juga terbukti sebagai penyalah guna Narkotika.Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme para pelaksana di lapangan dalam hal penanganan para pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan yang sedang menjalani proses peradilan untuk mendapatkan rehabilitasi baik medis maupun sosial. Mengingat masih banyaknya kendala dalam pelaksanaan proses rehabilitasi khususnya bagi pecandu dan penyalah guna Narkotika yang terkait proses hukum.Napi Narkotika yang terbukti sebagai penyalah guna Narkotika memerlukan perhatian khusus. Mereka harus mendapatkan perawatan dan pemulihan yang intens melalui rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial. Jika para Napi yang juga penyalah guna Narkotika tidak mendapatkan rehabilitasi, maka pasar Narkoba akan tetap berkembang, karena kebanyakan dari mereka melakukan penyalahgunaan Narkoba dengan cara bergerombol. Dampaknya, selepasnya mereka dari Lapas atau Rutan akan mempengaruhi masyarakat lainnya dan menambah jumlah penyalahguna Narkoba.BNN berharap adanya peningkatan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat mengenai peraturan tentang penanganan pecandu, serta memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada dalam menanggulangi penyalah guna Narkotika di Indonesia. Disamping itu, melalui kegiatan ini BNN berharap informasi tentang upaya penanggulangan serta kebijakan terkait penanganan para pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahguna yang sedang menjalani proses peradilan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara menyeluruh.
Berita Utama
Sosialiasasi Perundang-Undangan Dan Diskusi Tentang Penanganan Pecandu, Penyalah Guna, Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Yang Sedang Menjalani Proses Peradilan
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
