Makassar (15/5) — Setelah menggelar kegiatan sosialiasasi perundang-undangan dan diskusi tentang penanganan pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan Narkotika yang sedang menjalani proses peradilan, di Jakarta, Manado, dan Lombok beberapa waktu lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama, kembali menggelar kegiatan serupa di Hotel Singgasana, Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 14 s.d. 16 Mei 2013.Pada kegiatan ini, BNN menggandeng sejumlah instansi terkait lainnya, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung RI, Dit. Narkoba Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan, dan Akademisi dari Universitas Indonesia.Kegiatan yang digaungkan di beberapa kota besar ini merupakan langkah BNN sebagai focal point dan leading agency dalam penanganan Narkotika di Indonesia, untuk bersama-sama dengan instansi terkait dan elemen masyarakat lainnya, dalam hal penanganan rehabilitasi bagi para pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan Narkotika terutama bagi narapidana kasus Narkotika yang juga terbukti sebagai penyalah guna Narkotika.Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme para pelaksana di lapangan dalam hal penanganan para pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan yang sedang menjalani proses peradilan untuk mendapatkan rehabilitasi baik medis maupun sosial. Mengingat masih banyaknya kendala dalam pelaksanaan proses rehabilitasi khususnya bagi pecandu dan penyalah guna Narkotika yang terkait proses hukum.Napi Narkotika yang terbukti sebagai penyalah guna Narkotika memerlukan perhatian khusus. Mereka harus mendapatkan perawatan dan pemulihan yang intens melalui rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial. Jika para Napi yang juga penyalah guna Narkotika tidak mendapatkan rehabilitasi, maka pasar Narkoba akan tetap berkembang, karena kebanyakan dari mereka melakukan penyalahgunaan Narkoba dengan cara bergerombol. Dampaknya, selepasnya mereka dari Lapas atau Rutan akan mempengaruhi masyarakat lainnya dan menambah jumlah penyalahguna Narkoba.BNN berharap adanya peningkatan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat mengenai peraturan tentang penanganan pecandu, serta memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada dalam menanggulangi penyalah guna Narkotika di Indonesia. Disamping itu, melalui kegiatan ini BNN berharap informasi tentang upaya penanggulangan serta kebijakan terkait penanganan para pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahguna yang sedang menjalani proses peradilan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara menyeluruh.
Berita Utama
Sosialiasasi Perundang-Undangan Dan Diskusi Tentang Penanganan Pecandu, Penyalah Guna, Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Yang Sedang Menjalani Proses Peradilan
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026
