Makassar (15/5) — Setelah menggelar kegiatan sosialiasasi perundang-undangan dan diskusi tentang penanganan pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan Narkotika yang sedang menjalani proses peradilan, di Jakarta, Manado, dan Lombok beberapa waktu lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama, kembali menggelar kegiatan serupa di Hotel Singgasana, Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 14 s.d. 16 Mei 2013.Pada kegiatan ini, BNN menggandeng sejumlah instansi terkait lainnya, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung RI, Dit. Narkoba Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan, dan Akademisi dari Universitas Indonesia.Kegiatan yang digaungkan di beberapa kota besar ini merupakan langkah BNN sebagai focal point dan leading agency dalam penanganan Narkotika di Indonesia, untuk bersama-sama dengan instansi terkait dan elemen masyarakat lainnya, dalam hal penanganan rehabilitasi bagi para pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan Narkotika terutama bagi narapidana kasus Narkotika yang juga terbukti sebagai penyalah guna Narkotika.Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme para pelaksana di lapangan dalam hal penanganan para pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan yang sedang menjalani proses peradilan untuk mendapatkan rehabilitasi baik medis maupun sosial. Mengingat masih banyaknya kendala dalam pelaksanaan proses rehabilitasi khususnya bagi pecandu dan penyalah guna Narkotika yang terkait proses hukum.Napi Narkotika yang terbukti sebagai penyalah guna Narkotika memerlukan perhatian khusus. Mereka harus mendapatkan perawatan dan pemulihan yang intens melalui rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial. Jika para Napi yang juga penyalah guna Narkotika tidak mendapatkan rehabilitasi, maka pasar Narkoba akan tetap berkembang, karena kebanyakan dari mereka melakukan penyalahgunaan Narkoba dengan cara bergerombol. Dampaknya, selepasnya mereka dari Lapas atau Rutan akan mempengaruhi masyarakat lainnya dan menambah jumlah penyalahguna Narkoba.BNN berharap adanya peningkatan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat mengenai peraturan tentang penanganan pecandu, serta memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada dalam menanggulangi penyalah guna Narkotika di Indonesia. Disamping itu, melalui kegiatan ini BNN berharap informasi tentang upaya penanggulangan serta kebijakan terkait penanganan para pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahguna yang sedang menjalani proses peradilan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara menyeluruh.
Berita Utama
Sosialiasasi Perundang-Undangan Dan Diskusi Tentang Penanganan Pecandu, Penyalah Guna, Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Yang Sedang Menjalani Proses Peradilan
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- SEMPAT TERTUNDA, BNN DAN EKUADOR LANJUTKAN KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 04 Mar 2025
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025