Gorontalo/Bone Bolango – Sekolah harus membina siswa menghindari penyalahgunaan narkoba. Namun mengeluarkan siswa yang ketahuan menyalahgunakan narkoba dari sekolah dipandang bukan tindakan yang tepat. Selain dapat merusak mental dan peluang anak untuk memperbaiki diri, tindakan ini juga bisa dianggap sebagai upaya melemparkan masalah baru kepada sekolah lain yang akan menampung anak bersangkutan.Demikian amanat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Brigjend Pol. Oneng Soebroto, SH, MH., di hadapan para kepala SMP dan Mts se-Kabupaten Bone Bolango, saat memberikan materi dalam Kegiatan , di Hotel Maqna Gorontalo, Rabu (13/09).Lebih lanjut, Oneng Soebroto menyampaikan, siswa penyalahguna narkoba harus didekati secara persuasif. Jika siswa tersebut dikeluarkan nantinya dia akan lebih sulit diawasi, dikontrol, dan dikhawatirkan tingkat kecanduannya akan semakin parah, atau dia akan menyebarkan perilaku negatif kepada anak lain.Menghadapi anak seperti ini, Oneng mengimbau pihak sekolah memanfaatkan fasilitas rehabilitasi yang sudah disediakan pemerintah, baik itu di BNNP Gorontalo, maupun BNN Kota dan Kabupaten, serta di klinik-klinik, puskesmas, dan rumah sakit yang telah ditunjuk Kementerian Kesehatan RI.Rehabilitasi ada dua cara, yaitu rawat jalan dan rawat inap. Kalau rawat jalan, si anak akan kita kenai wajib lapor selama delapan kali. Jadi dia masih bisa melakukan aktifitas sehari-sehari termasuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kalau rawat inap, kita titipkan di RS Tombulilato sampai sembuh, lalu kita akan kembalikan lagi kepada keluarga dan sekolah untuk kembali dibina dan diawasi, terangnya.Ia pun mengingatkan UU No. 35 Tahun 2009 pasal 60 menerangkan, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda merupakan tanggung jawab semua pihak. Pendidik, menurutnya, merupakan profesi yang dihormati di mata masyarakat sehingga lebih didengar dan dipatuhi.Mohon peran ini dilaksanakan baik di sekolah, maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing, imbaunya.Dalam kegiatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango, Hj. Marini Nisabu, S.Pd, M.Ap., menjadi narasumber dengan materi Pencegahan dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Marini mengingatkan kepala sekolah dan guru untuk bahu membahu bersama orang tua siswa menjaga anak-anak jauh dari bahaya narkoba.Baik guru maupun orang tua juga harus selalu meningkatkan pengetahuannya tentang apa itu narkoba, apa saja jenis-jenisnya dan bagaimana pencegahan serta cara mengatasinya.Kepala BNNK Bone Bolango, Abd. Haris Pakaya, S.Pd, M.Si yang juga membawakan materi meminta para Kepala Sekolah melakukan pembentukan relawan di sekolah masing-masing, berikut ruangan khusus sebagai tempat konsultasi siswa akan permasalahan mereka sehari-hari.Ia juga mengimbau para kepala sekolah untuk mewaspadai segala bentuk aktifitas mencurigakan dari para bandar, pengedar, kurir atau pihak-pihak tak bertanggung jawab yang hendak masuk dan meracuni pikiran anak dan remaja dengan narkoba.Generasi muda ini harus kita selamatkan, sebab mereka adalah penerus masa depan bangsa. Hal ini sudah merupakan tanggung jawab kita bersama, pungkas Haris.Dalam kesempatan ini dilakukan penandatanganan MoU antara Dinas Pendidikan dengan BNNK Bone Bolango, dan 15 SMP dan MTs se Bone Bolango dengan BNNK Bone Bolango. MoU tersebut salah satunya memuat kerjasama dalam pembentukan relawan anti narkoba dan pelaksanaan kampanye dan penyebaran informasi P4GN di setiap sekolah. #Stopnarkoba (Jam).
Berita Utama
Siswa Penyalahguna Narkoba Jangan Dikeluarkan dari Sekolah
Terkini
-
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026 -
JEJAK PENGABDIAN, INSPIRASI MASA DEPAN 11 Jun 2026
Populer
- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026
