Skip to main content
Berita Utama

Siswa Penyalahguna Narkoba Jangan Dikeluarkan dari Sekolah  

Oleh 14 Sep 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Gorontalo/Bone Bolango – Sekolah harus membina siswa menghindari penyalahgunaan narkoba. Namun mengeluarkan siswa yang ketahuan menyalahgunakan narkoba dari sekolah dipandang bukan tindakan yang tepat. Selain dapat merusak mental dan peluang anak untuk memperbaiki diri, tindakan ini juga bisa dianggap sebagai upaya melemparkan masalah baru kepada sekolah lain yang akan menampung anak bersangkutan.Demikian amanat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Brigjend Pol. Oneng Soebroto, SH, MH., di hadapan para kepala SMP dan Mts se-Kabupaten Bone Bolango, saat memberikan materi dalam Kegiatan , di Hotel Maqna Gorontalo, Rabu (13/09).Lebih lanjut, Oneng Soebroto menyampaikan, siswa penyalahguna narkoba harus didekati secara persuasif. Jika siswa tersebut dikeluarkan nantinya dia akan lebih sulit diawasi, dikontrol, dan dikhawatirkan tingkat kecanduannya akan semakin parah, atau dia akan menyebarkan perilaku negatif kepada anak lain.Menghadapi anak seperti ini, Oneng mengimbau pihak sekolah memanfaatkan fasilitas rehabilitasi yang sudah disediakan pemerintah, baik itu di BNNP Gorontalo, maupun BNN Kota dan Kabupaten, serta di klinik-klinik, puskesmas, dan rumah sakit yang telah ditunjuk Kementerian Kesehatan RI.Rehabilitasi ada dua cara, yaitu rawat jalan dan rawat inap. Kalau rawat jalan, si anak akan kita kenai wajib lapor selama delapan kali. Jadi dia masih bisa melakukan aktifitas sehari-sehari termasuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kalau rawat inap, kita titipkan di RS Tombulilato sampai sembuh, lalu kita akan kembalikan lagi kepada keluarga dan sekolah untuk kembali dibina dan diawasi, terangnya.Ia pun mengingatkan UU No. 35 Tahun 2009 pasal 60 menerangkan, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda merupakan tanggung jawab semua pihak. Pendidik, menurutnya, merupakan profesi yang dihormati di mata masyarakat sehingga lebih didengar dan dipatuhi.Mohon peran ini dilaksanakan baik di sekolah, maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing, imbaunya.Dalam kegiatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango, Hj. Marini Nisabu, S.Pd, M.Ap., menjadi narasumber dengan materi Pencegahan dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Marini mengingatkan kepala sekolah dan guru untuk bahu membahu bersama orang tua siswa menjaga anak-anak jauh dari bahaya narkoba.Baik guru maupun orang tua juga harus selalu meningkatkan pengetahuannya tentang apa itu narkoba, apa saja jenis-jenisnya dan bagaimana pencegahan serta cara mengatasinya.Kepala BNNK Bone Bolango, Abd. Haris Pakaya, S.Pd, M.Si yang juga membawakan materi meminta para Kepala Sekolah melakukan pembentukan relawan di sekolah masing-masing, berikut ruangan khusus sebagai tempat konsultasi siswa akan permasalahan mereka sehari-hari.Ia juga mengimbau para kepala sekolah untuk mewaspadai segala bentuk aktifitas mencurigakan dari para bandar, pengedar, kurir atau pihak-pihak tak bertanggung jawab yang hendak masuk dan meracuni pikiran anak dan remaja dengan narkoba.Generasi muda ini harus kita selamatkan, sebab mereka adalah penerus masa depan bangsa. Hal ini sudah merupakan tanggung jawab kita bersama, pungkas Haris.Dalam kesempatan ini dilakukan penandatanganan MoU antara Dinas Pendidikan dengan BNNK Bone Bolango, dan 15 SMP dan MTs se Bone Bolango dengan BNNK Bone Bolango. MoU tersebut salah satunya memuat kerjasama dalam pembentukan relawan anti narkoba dan pelaksanaan kampanye dan penyebaran informasi P4GN di setiap sekolah. #Stopnarkoba (Jam).

Baca juga:  Pelaksanaan Sosialisasi Panduan Peran Serta Masyarakat Di Propinsi Banda Aceh Tanggal 12 S/D 14 September 2006

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel