BNNK Jambi – Badan Narkotika Nasional diberikan mandat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba berdasarkan Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Upaya memerangi narkoba tidak akan mungkin bisa dilakukan BNN sendiri. Perlu sinergisitas antar lembaga untuk mewujudkan Indonesia Bebas Penyalahgunaan Narkoba 2015. Saat ini tindak pidana Narkoba tidak lagi dilakukan secara perseorangan, melainkan melibatkan banyak orang yang secara bersama-sama, bahkan merupakan satu sindikat yang terorganisir dengan jaringan yang luas yang bekerja secara rapi dan sangat rahasia baik di tingkat nasional maupun internasional. Bahkan, ada kecenderungan yang semakin meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif dengan korban yang meluas, terutama di kalangan anak-anak, remaja, dan generasi muda pada umumnya. Berdasarkan sumber dari Dit. TPN BareskrimPolri& BNN (Maret2013), tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di kalangan pendidikan dipegang oleh Pelajar SMA. Menyadari hal tersebut, maka sudah seharusnya seluruh pihak turun bersama memerangi penyalahgunaan narkoba. Wujud kerjasama tersebut ditunjukkan oleh BNN Kota Jambi, Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Kota Jambi dan Pemerintahan Daerah Kota Jambi Bagian Hukum dan Perundang-undangan. Dalam kegiatan Penyuluhan yang diadakan di 6 Sekolah Menengah Atas di Kota Jambi, diberikan materi mengenai penyalahgunaan narkoba (BNNK Jambi), HIV/AIDS (Dinas Kesehatan) dan Hak Asasi Manusia (Bag. Hukum dan Perundang-undangan Pemda Kota Jambi).Kegiatan yang berlangsung pada 14-16 Mei dan 21 – 23 Mei tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran kepada pelajar SMA untuk mematuhi hukum dan perundang-undangan terutama mengenai narkoba dan hak asasi manusia. Serta HIV/AIDS sebagai salah satu penyakit yang ditimbulkan bila menyalahgunakan narkotika jenis jarum suntik dan tidak menjaga diri dari pergaulan bebas. (BNNK JAMBI)
Berita Utama
Sinergisitas Memerangi Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba
Terkini
- BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat 18 Okt 2024
- Kunker Di Sumatera Barat, Kepala BNN RI: Atasi Narkoba Seperti Falsafah Hidup Orang Minang 18 Okt 2024
- Bimbingan Teknis Life Skill bagi Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 18 Okt 2024
- Madura Bersinar: BNN Berikan Penghargaan Kepada Insan P4GN 16 Okt 2024
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 Okt 2024
- Bersatu Ikrarkan Anti Narkoba, Wujudkan Madura Bersinar 16 Okt 2024
- Kolaborasi BNN – Ditjen Bea dan Cukai Melawan Kejahatan Narkotika, Sita Puluhan Kilogram Narkotika, Selamatkan Lebih Dari 20 Ribu Jiwa 16 Okt 2024
Populer
- Kendalikan Bisnis Narkoba, BNN Amankan Tokoh Masyarakat Bengkalis, Sita 29,9 Kg Sabu Dumai, 7 Oktober 2024 08 Okt 2024
- Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 30 Sep 2024
- SIARAN PERS MISKINKAN BANDAR NARKOTIKA BNN SITA ASET SENILAI 64 MILIAR RUPIAH* 09 Okt 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah CPNS BNN T.A. 2024 27 Sep 2024
- BNN Bongkar Kasus Cland Lab Narkotika di Rumah Mewah, Sudah Produksi Hingga Jutaan Butir Pil PCC 03 Okt 2024
- Kolaborasi BNN-TNI-POLRI-BEA Dan CUKAI Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sindikat Internasional, Bukti Kehadiran Negara Dalam Melindungi Masyarakat Dari Ancaman Narkoba 04 Okt 2024
- BNN-ID Next Leader Hadir Wujudkan Generasi Muda Bersih Narkoba 08 Okt 2024