BNNK Jambi – Badan Narkotika Nasional diberikan mandat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba berdasarkan Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Upaya memerangi narkoba tidak akan mungkin bisa dilakukan BNN sendiri. Perlu sinergisitas antar lembaga untuk mewujudkan Indonesia Bebas Penyalahgunaan Narkoba 2015. Saat ini tindak pidana Narkoba tidak lagi dilakukan secara perseorangan, melainkan melibatkan banyak orang yang secara bersama-sama, bahkan merupakan satu sindikat yang terorganisir dengan jaringan yang luas yang bekerja secara rapi dan sangat rahasia baik di tingkat nasional maupun internasional. Bahkan, ada kecenderungan yang semakin meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif dengan korban yang meluas, terutama di kalangan anak-anak, remaja, dan generasi muda pada umumnya. Berdasarkan sumber dari Dit. TPN BareskrimPolri& BNN (Maret2013), tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di kalangan pendidikan dipegang oleh Pelajar SMA. Menyadari hal tersebut, maka sudah seharusnya seluruh pihak turun bersama memerangi penyalahgunaan narkoba. Wujud kerjasama tersebut ditunjukkan oleh BNN Kota Jambi, Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Kota Jambi dan Pemerintahan Daerah Kota Jambi Bagian Hukum dan Perundang-undangan. Dalam kegiatan Penyuluhan yang diadakan di 6 Sekolah Menengah Atas di Kota Jambi, diberikan materi mengenai penyalahgunaan narkoba (BNNK Jambi), HIV/AIDS (Dinas Kesehatan) dan Hak Asasi Manusia (Bag. Hukum dan Perundang-undangan Pemda Kota Jambi).Kegiatan yang berlangsung pada 14-16 Mei dan 21 – 23 Mei tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran kepada pelajar SMA untuk mematuhi hukum dan perundang-undangan terutama mengenai narkoba dan hak asasi manusia. Serta HIV/AIDS sebagai salah satu penyakit yang ditimbulkan bila menyalahgunakan narkotika jenis jarum suntik dan tidak menjaga diri dari pergaulan bebas. (BNNK JAMBI)
Berita Utama
Sinergisitas Memerangi Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba
Terkini
-
HADIRI PERESMIAN MASJID JAMI AR RIDWAN, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI KEBANGSAAN 14 Des 2025 -
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025 -
BNN GELAR SEMINAR PUBLIK RUU NARKOTIKA: DORONG REGULASI YANG LEBIH HUMANIS, EFEKTIF, DAN BERKEADILAN 10 Des 2025 -
PENGUATAN SDM PEMBERANTASAN NARKOTIKA, DIREKTORAT WASTAHTI BNN GELAR BIMTEK PENGAWASAN DAN ASESMEN TERPADU 10 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
