Kasus penyalahgunaan dan kepemilikan Narkoba yang menimpa oknum peradilan, sudah menjadi bukti bahwa sindikat Narkoba sangat berupaya untuk masuk ke segala kalangan. Hal ini telah menjadi perhatian serius baik dari pemerintah maupun sejumlah lembaga negara yang terkait dengan aspek peradilan.Menanggapi tingkah laku oknum pengadilan atau hakim yang melenceng telah menjadi cambuk bagi Komisi Yudisial untuk segera melakukan tindakan yang konkret dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di lingkungan peradilan.Keberadaaan lembaga KY, dinilai sangat strategis, karena lembaga ini memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung, dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.Oleh karena itulah, Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu membangun kerja sama yang solid dengan Komisi Yudisial.Kerja sama kedua pihak ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dan KY, bertempat di Gedung KY Lantai 4, Rabu (31/10).Menurut Kepala BNN, Gories Mere, tujuan dari pelaksanaan nota kesepahaman ini adalah untuk menjalin kerja sama dan sinergitas kedua pihak dalam pelaksanaan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui kegiatan pengawasan dalam proses persidangan kasus tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika serta tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.Kepala BNN juga menerangkan bahwa ruang lingkup kerja sama yang akan dibangun oleh kedua belah pihak, akan difokuskan pada beberapa hal, antara lain: Pengawasan proses persidangan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika serta tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika; Pengawasan terhadap Hakim di dalam dan/atau di luar proses persidangan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika serta tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika; Tukar menukar informasi dalam bidang P4GN dan diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN.Kepala BNN mengharapkan, melalui kerja sama yang sinergis antara BNN dan KY, maka pemberantasan jaringan sindikat peredaran gelap Narkoba akan semakin maksimal dan tingkat penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pegawai lembaga penegak hukum termasuk lembaga peradilan dapat dicegah semaksimal mungkin.Sementara itu Ketua KY, Eman Suparman, memberikan apresiasi pada BNN yang telah menunjukkan komitmen kuat untuk menggandeng pihaknya dalam upaya P4GN.Eman juga berharap agar ada tindak lanjut dari nota kesepahaman ini, seperti penyelenggaraan test urine bagi seluruh pegawai di lingkungan KY, dan seluruh hakim yang bertugas di tingkat pengadilan paling bawah hingga paling tinggi. (BK)
Berita Utama
Sinergi BNN-KY, Upaya Pemberantasan Sindikat Narkoba Makin Solid
Terkini
-
KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI DILANTIK MENJADI KAPOLRI 02 Okt 2026 -
BNN TINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN SIBER MELALUI SOSIALISASI SECURITY AWARNESS 2026 01 Okt 2026 -
BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KLIEN PASCAREHABILITASI, BNN GANDENG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 01 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI LEPAS SEJUMLAH PEJABAT PIMPINAN TINGGI YANG MEMASUKI MASA PURNA TUGAS 01 Okt 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN SINERGI BERSAMA BAKOM RI 30 Sep 2026 -
GELAR RAPAT PENGOLAHAN DATA IKM LAYANAN REHABILITASI 2026, BNN DORONG EFISIENSI ADMINISTRASI DAN PENINGKATAN MUTU LAYANAN 30 Sep 2026 -
BNN LANTIK 10 PEJABAT, PERKUAT PELAKSANAAN P4GN 29 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026
