Seorang kurir China dan dua kurir Indonesia diamankan petugas BNN di tempat berbeda. Dari ketiga tersangka, petugas BNN menyita sabu seberat 9 kg. Kurir China bernama CH menyerahkan 1 kg sabu kepada UD, dan 4 Kg lainnya kepada AM. Sedangkan 4 kg sisanya masih berada dalam brankas hotel tempat CH menginap. Peredaran ini ternyata dikendalikan dari China. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya transaksi narkoba di daerah Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dari pantauan petugas BNN, seorang WNA China keluar dari hotelnya dan bertemu dengan seorang WNI, tak jauh dari hotel pada tanggal 20 Februari 2014, sekitar pukul 3 sore. Pria WN China yang bernama CH tersebut menyerahkan sebuah tas yang dicurigai berisi sabu pada kurir WNI. Tidak lama kemudian, CH kembali ke hotel, dan pria penerima tas tersebut bergerak ke sebuah rumah kos di kawasan Gajah Mada, lalu melanjutkan perjalanannya ke Tangerang. Satu tim langsung meluncur untuk melakukan pemantauan terhadap pria ini. Ketika pria ini tiba di depan Pusdik Lantas Serpong Tangerang, tim BNN memutuskan untuk melakukan penangkapan. Tersangka sempat melawan namun akhirnya berhasil dilumpuhkan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka yang diketahui bernama UD ini membawa sabu seberat 1 kg, yang dibungkus dengan kardus TV. Sementara itu di tempat yang berbeda, tim BNN yang lain terus mengintai pergerakan CH. Pada sekitar pukul 7 malam, CH kembali keluar dari hotelnya untuk bertemu dengan kurir lainnya yang tak jauh dari tempat ia menginap. Sesaat setelah CH menyerahkan tas rangsel pada kurir bernama AM, tim BNN mengamankan keduanya. Dari tangan tersangka, petugas menyita 4 kg sabu. Selanjutnya tim BNN melakukan pengembangan ke hotel tempat CH menginap. Di hotel tersebut, petugas BNN melakukan penggeledahan dan berhasil menyita 4 kg sabu yang disembunyikan dalam brankas. CH mengaku tidak mengetahui kepada siapa barang tersebut ia serahkan, karena ia hanya menunggu perintah dari bosnya yang berada di China.
Siaran Pers
Sindikat China Kendalikan Peredaran 9 Kg Sabu
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025