Seorang kurir China dan dua kurir Indonesia diamankan petugas BNN di tempat berbeda. Dari ketiga tersangka, petugas BNN menyita sabu seberat 9 kg. Kurir China bernama CH menyerahkan 1 kg sabu kepada UD, dan 4 Kg lainnya kepada AM. Sedangkan 4 kg sisanya masih berada dalam brankas hotel tempat CH menginap. Peredaran ini ternyata dikendalikan dari China. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya transaksi narkoba di daerah Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dari pantauan petugas BNN, seorang WNA China keluar dari hotelnya dan bertemu dengan seorang WNI, tak jauh dari hotel pada tanggal 20 Februari 2014, sekitar pukul 3 sore. Pria WN China yang bernama CH tersebut menyerahkan sebuah tas yang dicurigai berisi sabu pada kurir WNI. Tidak lama kemudian, CH kembali ke hotel, dan pria penerima tas tersebut bergerak ke sebuah rumah kos di kawasan Gajah Mada, lalu melanjutkan perjalanannya ke Tangerang. Satu tim langsung meluncur untuk melakukan pemantauan terhadap pria ini. Ketika pria ini tiba di depan Pusdik Lantas Serpong Tangerang, tim BNN memutuskan untuk melakukan penangkapan. Tersangka sempat melawan namun akhirnya berhasil dilumpuhkan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka yang diketahui bernama UD ini membawa sabu seberat 1 kg, yang dibungkus dengan kardus TV. Sementara itu di tempat yang berbeda, tim BNN yang lain terus mengintai pergerakan CH. Pada sekitar pukul 7 malam, CH kembali keluar dari hotelnya untuk bertemu dengan kurir lainnya yang tak jauh dari tempat ia menginap. Sesaat setelah CH menyerahkan tas rangsel pada kurir bernama AM, tim BNN mengamankan keduanya. Dari tangan tersangka, petugas menyita 4 kg sabu. Selanjutnya tim BNN melakukan pengembangan ke hotel tempat CH menginap. Di hotel tersebut, petugas BNN melakukan penggeledahan dan berhasil menyita 4 kg sabu yang disembunyikan dalam brankas. CH mengaku tidak mengetahui kepada siapa barang tersebut ia serahkan, karena ia hanya menunggu perintah dari bosnya yang berada di China.
Siaran Pers
Sindikat China Kendalikan Peredaran 9 Kg Sabu
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025
