Masalah adiksi atau ketergantungan Narkoba telah menjadi salah satu isu besar yang mengemuka. Berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Universitas Indonesia (UI), tren penyalahgunaan Narkoba menunjukkan peningkatan. Dari hasil penelitian pada tahun 2008 lalu, menunjukkan bahwa prevalensi penyalahguna Narkoba di Indonesia mencapai angka 1,99% dari populasi penduduk negeri ini. Pada tahun 2011, prevalensinya naik menjadi 2,2% dari total populasi penduduk. Jika memang penanganannya tidak serius, maka pada tahun 2015 mendatang, prevalensi diproyeksikan meningkat hingga 2,8% dari total populasi atau setara dengan 5,1 – 5,6 juta jiwa.Penanggulangan masalah kecanduan Narkoba mengalami dinamika yang mengarah pada hal yang positif. Hal ini dapat tergambar dari komitmen para pemangku kebijakan, untuk melahirkan perundangan yang baru dengan spirit yang berpihak kepada para korban penyalahguna Narkoba. Aturan terdahulu, yaitu Undang-Undang Narkotika Nomor 22 Tahun 1997, dan UU Psikotropika Tahun 1997, menyebutkan bahwa pengguna Narkoba didefinisikan sebagai pelaku kriminal dan mendapatkan hukuman penjara. Seiring dengan dinamika yang ada, aturan tentang penanganan pecandu mengalami perubahan. Dengan aturan yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para pecandu atau penyalahguna Narkoba tidak mendapatkan vonis penjara, namun berhak untuk mendapatkan rehabilitasi baik medis maupun sosial. Lahirnya UU No. 35 Tahun 2009, menjadikan bukti bahwa hukum negara ini semakin humanis terhadap pecandu Narkoba, dan keras terhadap bandar atau pengedar Narkoba.Meski aturan hukum secara jelas memposisikan para pecandu sebagai korban dan bukan pelaku kriminal, namun pada kenyataannya masih banyak permasalahan yang dihadapi. Karena itu, Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dan didukung oleh International Drug Policy Consortium (IDPC) menyelenggarakan simposium dengan topik Kebijakan Narkotika Tentang Diversi Bagi Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahguna Narkotika Untuk Ditempatkan Pada Pusat Perawatan Ketergantungan Narkotika. Kegiatan ini digelar dengan tujuan agar para pemangku kebijakan dapat memahami dan menerapkan skema diversi bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahguna Narkotika di Indonesia. Dalam kesempatan simposium ini, sejumlah pemateri akan memaparkan konsep terkait dengan diversi bagi pecandu dan penyalahguna Narkoba, sehingga seluruh unsur yang terkait dapat saling berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai strategi pengembangan program diversi di Indonesia. Adapun peserta yang hadir dalam simposium ini berasal dari perwakilan BNN, DPR-RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Penanggulangan AIDS, LSM, akademisi, LBH, PKNI, IKAI, JANGKAR, Lembaga Donor, dan PBB.Humas BNN
Siaran Pers
Simposium Tentang Kebijakan Diversi Bagi Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahguna Narkotika Untuk Ditempatkan Pada Pusat Perawatan Ketergantungan Narkoba
Terkini
-
PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026 -
BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026 -
GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026 -
BNN PERINGATI ISRA MI’RAJ, PERKUAT KETANGGUHAN MENTAL PEGAWAI 30 Jan 2026 -
BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI NATAL NASIONAL 2025 BERSAMA PRESIDEN RI 06 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- BERADA DI GARIS DEPAN PERBATASAN, KEPALA BNN RI INSTRUKSIKAN JAJARAN DI WILAYAH KEPRI PASANG MATA DAN TELINGA, PERKUAT KOLABORASI 18 Jan 2026

- BNN BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL 17 Jan 2026
