Keluarga memiliki peran krusial dalam membentuk karakter dan masa depan suatu bangsa. Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga adalah tempat pertama bagi individu untuk belajar nilai-nilai, norma, dan keterampilan sosial yang akan memengaruhi bagaimana individu berinteraksi dengan dunia luar.
Mengingat peran keluarga yang sangat fundamental tersebut, tak ayal jika memperkuat ketahanan keluarga menjadi urgensi bagi bangsa dan negara dalam menciptakan generasi emas, yaitu generasi yang berkualitas, berkompeten, dan berdaya saing tinggi, sebagaimana dicita-citakan oleh Indonesia terwujud pada tahun 2045 mendatang. Namun, salah satu ancaman besar yang dapat merusak potensi tersebut adalah penyalahgunaan narkoba.
Dengan latar belakang tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan/BKKBN bersinergi dalam upaya membangun ketahanan keluarga antinarkoba menuju Indonesia Emas 2045. Kolaborasi strategis ini diawali dengan kegiatan Sosialisasi Program Pencegahan Anti Narkoba Berbasis Keluarga yang disampaikan oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., kepada ASN Kementerian Kependudukan dan Pembangunan/BKKBN Tingkat Pusat dan Provinsi dalam Rapat Pengendalian Program dan Anggaran (Radalgram) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting, di Kantor Kementerian Kependudukan dan Pembangunan/BKKBN, Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Kamis (28/11).
Kepala BNN RI mengatakan bahwa kerja sama antara BNN dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan/BKKBN merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia. Pasalnya, kedua lembaga ini memiliki fokus yang saling melengkapi, yang jika digabungkan dapat memberikan dampak yang lebih besar dalam membangun ketahanan keluarga, utamanya dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
“Angka prevalensi penyalahguna narkoba tahun 2023 menyentuh angka 3,33 juta jiwa. Artinya, kalau itu mewakili keluarga maka ada 3,33 juta keluarga di Indonesia yang terjerat narkoba,” ungkap Kepala BNN RI.
Lebih lanjut Kepala BNN RI menyebutkan bahwa Kementerian Kependudukan dan Pembangunan/BKKBN setidaknya memiliki lebih dari 600 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang dapat dimanfaatkan dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga antinarkoba.
Senada dengan Kepala BNN RI, Menteri Kependudukan dan Pembangunan/BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd., mengatakan bahwa lembaga yang saat ini dipimpinnya memiliki dua fokus utama, yaitu kependudukan dan keluarga. Dan narkoba, disampaikannya, merupakan bagian dari masalah keluarga. Di sisi lain, tugas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan/BKKBN adalah menyiapkan generasi emas.
“Maka kalau tidak ditangani (masalah narkoba), Kami khawatir kehilangan generasi emas. Oleh karena itu, salah satu yang dilakukan adalah menjalin kerja sama antara Kita (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan/BKKBN) yang mempunyai TPK, dengan BNN yang memiliki kewenangan dalam penanggulangan narkoba,” Jelas Menteri Kementerian Kependudukan dan Pembangunan/BKKBN.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala BNN RI memaparkan permasalahan keluarga Indonesia disertai dengan data statistik angka prevalensi penyalahguna narkoba, dan kebijakan serta strategi BNN dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam program pembangunan ketahanan keluarga Indonesia. Selain Kementerian Kependudukan dan Pembangunan/BKKBN, BNN juga tengah menjajaki kolaborasi dengan Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian UMKM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk meningkatkan daya tangkal keluarga dari ancaman narkoba.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN