Permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan pekerjaan rumah bangsa ini yang sampai sekarang belum tuntas, bahkan cenderung dampak dari penyalahgunaannya semakin berbahaya merusak generasi muda anak bangsa. Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN RI) bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) pada tahun 2011 menunjukan angka prevalensi (penyalahguna narkoba) nasional mencapai 2,2% dari jumlah penduduk Indonesia yang berumur 10 sampai dengan 54 tahun diperkirakan mencapai 3,8 juta orang, dibawah angka proyeksi sebesar 2,32 % atau setara dengan 4 juta orang. Hal ini menunjukan terjadinya penurunan dan mengindikasikan upaya-upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia telah memperoleh hasil yang signifikan. Namun dengan demikian tahun 2015 diprediksi angka prevalensi akan mengalami kenaikan menjadi sebesar 2,8% atau setara dengan 5,1 juta orang, apabila seluruh komponen bangsa tidak melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan yang komperehensif.Dalam sambutannya pada kegiatan memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada tanggal 26 Juni 2014, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut AKBP Widayati BA menyampaikan bahwa secara garis besar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia. Kerugian dibidang ekonomi dampak dari permasalahan narkoba hasil survey 2011 diperkirakan mencapai 48,2 triliyun rupiah.Pada penyelenggaraan hari HANI sedunia tahun ini dibilang sukses walaupun terjadi perubahan rencana, semula akan diadakan upacara bendera di lapangan upacara Kantor Setda Garut dikarenakan kondisi hujan dan tidak memungkinkan kegiatan tersebut terselenggara maka dilaksanakanlah kegiatan ramah tamah dengan mengundang Bupati Garut beserta kepala SKPD, jajaran Muspida Kabupaten Garut dan para stakeholder yang ada di Kabupaten Garut.Kegiatan ini dilaksanakan di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut, kegiatan ini terwujud atas kerjasama BNNK Garut dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut yang terus serius membangun sinergisitas upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015.Kegiatan ini berjalan dengan penuh hikmat ketika Bupati Garut, Rudi Gunawan SH, MH, MP menyampaikan amanah dari Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Dr Anang iskandar bahwa kita perlu wujud nyata dan komitmen bersama seluruh komponen masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011, untuk bersama-sama berupaya mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden pada tanggal 26 Juni 2011.Sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan dunia terhadap para korban penyalahgunaan narkoba yang terus berjatuhan, bersama masyarakat dunia untuk terus menerus mengupayakan pemulihan para korban penyalahgunaan narkoba dengan prinsip Drug Use Disorder are Preventable and Treatable (Pengguna Narkoba dapat decegah dan direhabilitasi).Dalam waktu terpisah Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut AKBP Widayati BA menyampaikan beberapa kasus kejahatan narkoba di Kabupaten Garut dari tahun 2011 sampai dengan 2013 kepada Bupati Garut H. Rudi Gunawan SH, MH, MP dan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut H. Iman Alirahman, SH, MSi. Adapun data informasi kejahatan kasus narkoba ini berdasarkan data 3 (tiga) tahun terakhir dari Kepolisian Resosrt Garut mengenai tindak pidana narkotika pada tahun 2011 berjumlah 46 perkara, tahun 2012 berjumlah 37 perkara dan tahun 2013 berjumlah 39 perkara.Disamping itu pula Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut AKBP Widayati BA menegaskan pula bahwa antara pecandu/korban penyalahguna narkoba harus terpisah dengan para pengedar narkoba dalam penanganannya, pecandu/korban penyalahguna narkoba wajib direhabilitasi sampai ketitik pulih (sembuh), namun bagi pengedar narkoba atau sindikat jaringan narkoba wajib dihukum seberat-beratnya, bahkan sampai hukuman mati. Dalam pelaksanaan rehabilitasi ini kepala BNNK Garut, menyampaikan langkah-langkah kongkrit kedepan di Kabupaten Garut harus adanya Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan fasilitas rehabilitasi narkotika bagi pecandu narkotika/penyalahguna narkotika/korban penyalahgunaan narkotika.Seiring dengan tema tahun 2014 adalah Tahun Penyelamatan Pecandu Narkotika dan upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015, maka BNNK Garut mewujudkan komitmen tersebut dan membangun motivasi kepada masyarakat Kabupaten Garut dengan meminta tanda tangan dari seluruh tamu undangan khususnya Bupati Garut beserta kepala SKPD, jajaran Muspida Kabupaten Garut dan para stakeholder di Kabupaten Garut pada spanduk berukuran 1 (satu) meter ke 10 (sepuluh) meter dipenghujung acara kegiatan hari HANI sedunia di kabupaten Garut. ***(adi-yedi)
Berita Utama
Seribu Tanda Tangan Wujud Komitmen Nyata Meriahkan Hari Anti Narkoba Internasional 2014
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024