Skip to main content
Berita Utama

Seribu Tanda Tangan Wujud Komitmen Nyata Meriahkan Hari Anti Narkoba Internasional 2014

Oleh 30 Jun 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan pekerjaan rumah bangsa ini yang sampai sekarang belum tuntas, bahkan cenderung dampak dari penyalahgunaannya semakin berbahaya merusak generasi muda anak bangsa. Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN RI) bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) pada tahun 2011 menunjukan angka prevalensi (penyalahguna narkoba) nasional mencapai 2,2% dari jumlah penduduk Indonesia yang berumur 10 sampai dengan 54 tahun diperkirakan mencapai 3,8 juta orang, dibawah angka proyeksi sebesar 2,32 % atau setara dengan 4 juta orang. Hal ini menunjukan terjadinya penurunan dan mengindikasikan upaya-upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia telah memperoleh hasil yang signifikan. Namun dengan demikian tahun 2015 diprediksi angka prevalensi akan mengalami kenaikan menjadi sebesar 2,8% atau setara dengan 5,1 juta orang, apabila seluruh komponen bangsa tidak melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan yang komperehensif.Dalam sambutannya pada kegiatan memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada tanggal 26 Juni 2014, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut AKBP Widayati BA menyampaikan bahwa secara garis besar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia. Kerugian dibidang ekonomi dampak dari permasalahan narkoba hasil survey 2011 diperkirakan mencapai 48,2 triliyun rupiah.Pada penyelenggaraan hari HANI sedunia tahun ini dibilang sukses walaupun terjadi perubahan rencana, semula akan diadakan upacara bendera di lapangan upacara Kantor Setda Garut dikarenakan kondisi hujan dan tidak memungkinkan kegiatan tersebut terselenggara maka dilaksanakanlah kegiatan ramah tamah dengan mengundang Bupati Garut beserta kepala SKPD, jajaran Muspida Kabupaten Garut dan para stakeholder yang ada di Kabupaten Garut.Kegiatan ini dilaksanakan di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut, kegiatan ini terwujud atas kerjasama BNNK Garut dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut yang terus serius membangun sinergisitas upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015.Kegiatan ini berjalan dengan penuh hikmat ketika Bupati Garut, Rudi Gunawan SH, MH, MP menyampaikan amanah dari Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Dr Anang iskandar bahwa kita perlu wujud nyata dan komitmen bersama seluruh komponen masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011, untuk bersama-sama berupaya mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden pada tanggal 26 Juni 2011.Sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan dunia terhadap para korban penyalahgunaan narkoba yang terus berjatuhan, bersama masyarakat dunia untuk terus menerus mengupayakan pemulihan para korban penyalahgunaan narkoba dengan prinsip Drug Use Disorder are Preventable and Treatable (Pengguna Narkoba dapat decegah dan direhabilitasi).Dalam waktu terpisah Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut AKBP Widayati BA menyampaikan beberapa kasus kejahatan narkoba di Kabupaten Garut dari tahun 2011 sampai dengan 2013 kepada Bupati Garut H. Rudi Gunawan SH, MH, MP dan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut H. Iman Alirahman, SH, MSi. Adapun data informasi kejahatan kasus narkoba ini berdasarkan data 3 (tiga) tahun terakhir dari Kepolisian Resosrt Garut mengenai tindak pidana narkotika pada tahun 2011 berjumlah 46 perkara, tahun 2012 berjumlah 37 perkara dan tahun 2013 berjumlah 39 perkara.Disamping itu pula Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut AKBP Widayati BA menegaskan pula bahwa antara pecandu/korban penyalahguna narkoba harus terpisah dengan para pengedar narkoba dalam penanganannya, pecandu/korban penyalahguna narkoba wajib direhabilitasi sampai ketitik pulih (sembuh), namun bagi pengedar narkoba atau sindikat jaringan narkoba wajib dihukum seberat-beratnya, bahkan sampai hukuman mati. Dalam pelaksanaan rehabilitasi ini kepala BNNK Garut, menyampaikan langkah-langkah kongkrit kedepan di Kabupaten Garut harus adanya Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan fasilitas rehabilitasi narkotika bagi pecandu narkotika/penyalahguna narkotika/korban penyalahgunaan narkotika.Seiring dengan tema tahun 2014 adalah Tahun Penyelamatan Pecandu Narkotika dan upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015, maka BNNK Garut mewujudkan komitmen tersebut dan membangun motivasi kepada masyarakat Kabupaten Garut dengan meminta tanda tangan dari seluruh tamu undangan khususnya Bupati Garut beserta kepala SKPD, jajaran Muspida Kabupaten Garut dan para stakeholder di Kabupaten Garut pada spanduk berukuran 1 (satu) meter ke 10 (sepuluh) meter dipenghujung acara kegiatan hari HANI sedunia di kabupaten Garut. ***(adi-yedi)

Baca juga:  Kepala BNN RI Launching Terobosan Kreatif  BNNP Sulawesi Utara

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel