Sebut saja BM, sosok seorang pemuda keturunan Maluku yang telah lama terlibat penyalahgunaan narkoba. BM saat ini berprofesi sebagai pengamen. Jenis narkoba yang dipakai BM bermacam- macam,mulai dari ganja semenjak usia 17 tahun yang juga kerap dipakai hampir setiap hari hingga tahun 2013 ini, belum lagi sabu yang dipakai sejak tahun 2003 hingga masuk program rehabilitasi. Selain itu, ia juga mengonsumsi putauw hampir setiap hari sejak tahun 2009. Belitan narkoba yang menjerat tidak hanya merusak dirinya,kesehatannya dan masa depannya tapi juga telah menghancurkan rumah tangganya. Selama menggunakan narkoba BM mengaku sering mendengar bisikan – bisikan bahkan tak ayal BM sering merasa diikuti seseorang. Belum lagi keadaan emosi BM yang cenderung sensitif dan mudah marah. Akibatnya BM menjadi sulit mencari atau mempertahankan pekerjaan. BM kesulitan dalam memfokuskan arah hidupnya. Padahal BM sempat menjadi anggota salah satu organisasi kemasyarakatan dan memiliki banyak potensi terutama dalam bidang musik.Hingga akhirnya BM merasa lelah akan semua keadaan yang dialaminya dan berkali – kali mencari jalan keluar, namun berkali – kali juga gagal. BM awalnya sempat dipaksa untuk mengikuti program Detoksifikasi di lingkungannya yang diadakan oleh BNN. Namun karena masih banyaknya godaan dan kesempatan, BM sempat kembali menggunakan sabu. Setelah sebulan sempat memakai kembali narkoba, BM sempat didorong oleh fasilitator pos kesehatan Kp. Permata BNN untuk kembali menjalani detoksifikasi. Akhirnya BM mengikuti kembali program detoksifikasi disertai keinginan yang lebih dari sebelumnya untuk mengubah hidupnya agar dapat terlepas dari jerat narkoba.Program pendampingan yang dilakukan oleh fasilitator pos kesehatan Kp. Permata mengajak klien secara langsung melalui pendekatan personal yaitu konseling intens yang terjadwal ataupun tidak,sesuai kebutuhan klien. Selama program ini pun klien dilibatkan dalam acara-acara yang sifatnya penguatan kepulihan, seperti FGD dimana klien bertemu dengan orang – orang yang telah berhasil menghadapi jeratan narkoba (testimony). BM merupakan salah satu klien yang sampai tulisan ini diturunkan masih tetap konsisten dengan kepulihannya. BM juga berharap dengan konsisten terhadap kepulihannya, dia bisa menatap masa depannya dengan lebih pasti. Sebab seiring dengan kepulihannya ini, BM merasa lebih sadar dalam mengambil keputusan dan lebih fokus dalam mengerjakan sesuatu. BM berharap bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dari hanya sekadar mengamen.
Artikel
Sepenggal Kisah Nyata Perjuangan Seorang Pemuda Dari Kecanduan Narkoba
Terkini
-
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026 -
BNN DAN WITT BERSINERGI PERANGI EVOLUSI NARKOBA DALAM ROKOK ELEKTRIK 31 Jan 2026 -
PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI NATAL NASIONAL 2025 BERSAMA PRESIDEN RI 06 Jan 2026
