Deputi Bidang Rehabilitasi bersama UNODC kembali menyelenggarakan seminar bertemakan “Peningkatan Kompetensi Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika” di Ballroom Mahakam, Harris Hotel Samarinda, Senin (5/11). Pertemuan ini merupakan rangkaian kegiatan yang sebelumnya sudah diselenggarakan dibeberapa daerah antara lain Yogyakarta, Medan dan Lampung. Inspektur Utama BNN Irjen Pol Drs. Wahyu Adi, S.H., M.Si. dalam sambutan pembukaan mewakili Kepala BNN mengingatkan akan pentingnya persamaan persepsi dan sinergitas dalam penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi, khususnya bagi aparat penegak hukum di tingkat penyidikan, penuntutan, persidangan, dan pemidanaan.Kegiatan ini dihadiri oleh para perwakilan penegak hukum di Kalimantan Timur, mulai dari perwakilan Polsek Balikpapan Utara, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur, Staf Ahli Polhukam, hingga anggota dari BNNP Kalimantan Timur. Sebanyak 45 peserta hadir dalam seminar yang menghadirkan nsrasumber Prof.Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum. selaku Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. Dedy Siswadi, S.H., M.H. perwakilan dari Kejaksaan Agung, dan Jackson Lapalonga, M.Si. yang merupakan perwakilan dari Bareskrim Polri. Dalam diskusi panel dapat ditarik kesimpulan bahwa Indonesia telah masuk ke dalam negara darurat narkoba sejak tahun 2014 dan masih menjadi tugas kita bersama dalam memutus jaringan sindikat narkotika dikarenakan letak geografis Indonesia untuk pendistribusian narkoba secara ilegal sangat menguntungkan pihak sindikat. Pemenjaraan juga dianggap tidak efektif untuk para pecandu dan penyalah guna. Surya Jaya Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI menambahkan “Pemenjaraan tidak efektif untuk pecandu dan penyalah guna. Mereka perlu dihukum berat-berat tanpa perlu rehabilitasi”, tandasnya.
Berita Utama
Seminar Penanganan dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika di Samarinda
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- SATU KORPS MERAH PUTIH, KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BERSAMA PRESIDEN RI 30 Okt 2025

- PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025
