Deputi Bidang Rehabilitasi bersama UNODC kembali menyelenggarakan seminar bertemakan “Peningkatan Kompetensi Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika” di Ballroom Mahakam, Harris Hotel Samarinda, Senin (5/11). Pertemuan ini merupakan rangkaian kegiatan yang sebelumnya sudah diselenggarakan dibeberapa daerah antara lain Yogyakarta, Medan dan Lampung. Inspektur Utama BNN Irjen Pol Drs. Wahyu Adi, S.H., M.Si. dalam sambutan pembukaan mewakili Kepala BNN mengingatkan akan pentingnya persamaan persepsi dan sinergitas dalam penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi, khususnya bagi aparat penegak hukum di tingkat penyidikan, penuntutan, persidangan, dan pemidanaan.Kegiatan ini dihadiri oleh para perwakilan penegak hukum di Kalimantan Timur, mulai dari perwakilan Polsek Balikpapan Utara, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur, Staf Ahli Polhukam, hingga anggota dari BNNP Kalimantan Timur. Sebanyak 45 peserta hadir dalam seminar yang menghadirkan nsrasumber Prof.Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum. selaku Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. Dedy Siswadi, S.H., M.H. perwakilan dari Kejaksaan Agung, dan Jackson Lapalonga, M.Si. yang merupakan perwakilan dari Bareskrim Polri. Dalam diskusi panel dapat ditarik kesimpulan bahwa Indonesia telah masuk ke dalam negara darurat narkoba sejak tahun 2014 dan masih menjadi tugas kita bersama dalam memutus jaringan sindikat narkotika dikarenakan letak geografis Indonesia untuk pendistribusian narkoba secara ilegal sangat menguntungkan pihak sindikat. Pemenjaraan juga dianggap tidak efektif untuk para pecandu dan penyalah guna. Surya Jaya Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI menambahkan “Pemenjaraan tidak efektif untuk pecandu dan penyalah guna. Mereka perlu dihukum berat-berat tanpa perlu rehabilitasi”, tandasnya.
Berita Utama
Seminar Penanganan dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika di Samarinda
Terkini
-
BNN HADIRI LOKAKARYA NASIONAL: DORONG KOLABORASI DEMI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH NARKOBA 13 Okt 2025
-
BNN DAN KEMENAKER TEKEN PKS, DORONG PENEMPATAN SERTA PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA PASCA REHABILITASI 12 Okt 2025
-
BNN dan UI PAPARKAN HASIL STUDI KUALITATIF BUDAYA DAN KRIMINOLOGIS DI 14 LOKASI RAWAN NARKOBA 11 Okt 2025
-
BNN KEMBALI RAIH OPINI WTP DARI BPK, ATAS LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 10 Okt 2025
-
DWP BNN RI IKUTI AJANG KREASI VIDEO INSPIRATIF, MERIAHKAN HUT KE-26 DWP 10 Okt 2025
-
BNN AUDIENSI DENGAN PEMKAB GAYO LUES, MATANGKAN PERSIAPAN LAUNCHING TAHAP AKHIR GDAD 09 Okt 2025
-
BNN DAN DISWAY.ID BAHAS POTENSI KOLABORASI P4GN 08 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
- OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
- BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025