Deputi Bidang Rehabilitasi bersama UNODC kembali menyelenggarakan seminar bertemakan “Peningkatan Kompetensi Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika” di Ballroom Mahakam, Harris Hotel Samarinda, Senin (5/11). Pertemuan ini merupakan rangkaian kegiatan yang sebelumnya sudah diselenggarakan dibeberapa daerah antara lain Yogyakarta, Medan dan Lampung. Inspektur Utama BNN Irjen Pol Drs. Wahyu Adi, S.H., M.Si. dalam sambutan pembukaan mewakili Kepala BNN mengingatkan akan pentingnya persamaan persepsi dan sinergitas dalam penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi, khususnya bagi aparat penegak hukum di tingkat penyidikan, penuntutan, persidangan, dan pemidanaan.Kegiatan ini dihadiri oleh para perwakilan penegak hukum di Kalimantan Timur, mulai dari perwakilan Polsek Balikpapan Utara, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur, Staf Ahli Polhukam, hingga anggota dari BNNP Kalimantan Timur. Sebanyak 45 peserta hadir dalam seminar yang menghadirkan nsrasumber Prof.Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum. selaku Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. Dedy Siswadi, S.H., M.H. perwakilan dari Kejaksaan Agung, dan Jackson Lapalonga, M.Si. yang merupakan perwakilan dari Bareskrim Polri. Dalam diskusi panel dapat ditarik kesimpulan bahwa Indonesia telah masuk ke dalam negara darurat narkoba sejak tahun 2014 dan masih menjadi tugas kita bersama dalam memutus jaringan sindikat narkotika dikarenakan letak geografis Indonesia untuk pendistribusian narkoba secara ilegal sangat menguntungkan pihak sindikat. Pemenjaraan juga dianggap tidak efektif untuk para pecandu dan penyalah guna. Surya Jaya Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI menambahkan “Pemenjaraan tidak efektif untuk pecandu dan penyalah guna. Mereka perlu dihukum berat-berat tanpa perlu rehabilitasi”, tandasnya.
Berita Utama
Seminar Penanganan dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika di Samarinda
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025