Deputi Bidang Rehabilitasi bersama UNODC kembali menyelenggarakan seminar bertemakan “Peningkatan Kompetensi Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika” di Ballroom Mahakam, Harris Hotel Samarinda, Senin (5/11). Pertemuan ini merupakan rangkaian kegiatan yang sebelumnya sudah diselenggarakan dibeberapa daerah antara lain Yogyakarta, Medan dan Lampung. Inspektur Utama BNN Irjen Pol Drs. Wahyu Adi, S.H., M.Si. dalam sambutan pembukaan mewakili Kepala BNN mengingatkan akan pentingnya persamaan persepsi dan sinergitas dalam penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi, khususnya bagi aparat penegak hukum di tingkat penyidikan, penuntutan, persidangan, dan pemidanaan.Kegiatan ini dihadiri oleh para perwakilan penegak hukum di Kalimantan Timur, mulai dari perwakilan Polsek Balikpapan Utara, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur, Staf Ahli Polhukam, hingga anggota dari BNNP Kalimantan Timur. Sebanyak 45 peserta hadir dalam seminar yang menghadirkan nsrasumber Prof.Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum. selaku Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. Dedy Siswadi, S.H., M.H. perwakilan dari Kejaksaan Agung, dan Jackson Lapalonga, M.Si. yang merupakan perwakilan dari Bareskrim Polri. Dalam diskusi panel dapat ditarik kesimpulan bahwa Indonesia telah masuk ke dalam negara darurat narkoba sejak tahun 2014 dan masih menjadi tugas kita bersama dalam memutus jaringan sindikat narkotika dikarenakan letak geografis Indonesia untuk pendistribusian narkoba secara ilegal sangat menguntungkan pihak sindikat. Pemenjaraan juga dianggap tidak efektif untuk para pecandu dan penyalah guna. Surya Jaya Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI menambahkan “Pemenjaraan tidak efektif untuk pecandu dan penyalah guna. Mereka perlu dihukum berat-berat tanpa perlu rehabilitasi”, tandasnya.
Berita Utama
Seminar Penanganan dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika di Samarinda
Terkini
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
-
BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025
-
GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
-
RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI SISWA SESPIMTI POLRI 05 Mei 2025
-
SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025