Skip to main content
Berita Utama

Seminar Mahasiswa Jelang Hari Anti Narkotika Internasional

Oleh 07 Jun 2016Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Mahasiswa sebagai agen perubahan untuk masa depan bangsa harus peduli dengan dinamika bangsa dan negaranya. Bentuk kepedulian nyata ditunjukkan oleh anggota BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Akademi Farmasi Muhammadiyah Kuningan melalui seminar bertajuk Bahaya Seks Bebas Dan Penyalahgunaan Narkoba bertempat di Gedung serbaguna KODIM Ciporang Kuningan, Minggu (5/6).Ketua Panitia kegiatan ini, Nisryna Nida menjelaskan acara ini bertujuan agar semua komponen baik itu pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat peduli terhadap generasi muda terutama remaja dengan memberikan perhatian/pengetahuan/pendidikan tentang bahaya pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba.Sehingga melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu peranan pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat (para orang tua) dalam mengawasi pergaulan remaja pada era globalisasi ini sehingga tercipta generasi muda yang jauh lebih baik secara mental, sosial, spiritual dan intelektual dengan dasar IMTAK, imbuhnya.Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Agus Mulya, S.Pd, M.Si yang diundang sebagai pembicara utama menghimbau peran aktif mahasiswa dalam bentuk penelitian dan pengabdian masyarakat.Agus menjabarkan penelitian dapat berupa melakukan penelitian mengenai narkoba sesuai keilmuan yang dipelajarinya. Contoh, mahasiswa ilmu eksak seperti biologi, kimia, biokimia dapat meneliti pemanfaatan tumbuhan untuk mengobati orang yang kecanduan narkoba. Mahasiswa yang mendalami ilmu sosial seperti ilmu keluarga dan konsumen (IKK) dapat melakukan kajian karakteristik konsumen narkoba di universitas dan keluarga.Contoh lain mahasiswa ekonomi dapat melakukan kajian nilai kerugian ekonomi bila seseorang menggunakan narkoba, beber Agus di hadapan ratusan mahasiswa yang hadir.Ketika mengulas soal pengabdian masyarakat, Agus menjelaskan bahwa mahasiswa bisa melakukan penyuluhan kepada suatu desa atau masyarakat tentang narkoba, mengkampanyekan bebas narkoba di sekolah-sekolah dasar, menengah dan menengah atas.Mahasiswa juga dapat melakukan magang di tempat-tempat rehabilitasi korban pengguna narkoba, pungkas Agus. (NK)B/BRP-86/VI/2016

Baca juga:  BNNK Garut Bongkar Sindikat Ganja  

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel