Bekerjasama dengan Kantor Pengamanan Bea dan Cukai (KPBC) Lombok, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil mengungkap modus penyelundupan Narkoba dengan cara disimpan didalam anggota tubuh. Pengungkapan berawal dari kecurigaan Tim terhadap seorang pria berinisial ND yang merupakan penumpang pesawat Lion tujuan Batam-Lombok. ND diamankan saat tiba di Bandar Udara Lombok pada Selasa, (10/10).Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang bukti dalam barang bawaan ND, namun setelah dilakukan foto rontgen, petugas menemukan benda mencurigakan dalam dubur tersangka. Setelah dilakukan tindakan pengeluaran, ditemukan empat buah kapsul isi sabu dengan berat total 223,95 gram. Dari pengakuan tersangka, barang tersebut akan diserahkan kepada seorang pria berinisial R di Lombok. Kasus lain yang berhasil diungkap BNN dan Bea Cukai adalah diamankannya empat orang pria pemilik paket berisi 52,30 gram sabu asal Cina. Tersangka pertama yang ditangkap adalah MH, orang yang menerima paket. MH mengaku diperintah VA untuk menerima paket berisi sabu tersebut. Pengembangan dilakukan, hingga akhirnya VA berhasil diamankan di kawasan Kemang Bersama dua orang rekannya berinisial PR dan MI.Seluruh barang bukti yang disita diserahkan kepada BNN dan dimusnahkan dihadapan para tersangka, Tim Bea dan Cukai, dan Kejaksaan Agung di Lapangan parkir BNN Cawang, Selasa (28/11). Total barang bukti yang diamankan sebanyak 273,77 gram. Sebelumnya BNN menyisihkan 12 gram untuk uji lab dan pembuktian perkara dipersidangan, sehingga total sabu yang dimusnahkan sebanyak 261,77 gram. Dari pengungkapan keduakasus tersebut, setidaknya 1.368 masyarakat Indonesia telah terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hujan. #stopnarkoba
Berita Utama
SEMBUNYIKAN SABU DALAM DUBUR
Terkini
-
BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025
-
DUKUNG GERAKAN ANANDA BERSINAR, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI 15 Okt 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI MELALUI BIMTEK PEMENUHAN SNI 8807:2022 15 Okt 2025
-
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN ATASE NARKOTIKA KEDUTAAN ARAB SAUDI 15 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI BUKA ORIENTASI PPPK TAHUN 2025: WUJUDKAN ASN BERINTEGRITAS DAN BERJIWA MELAYANI 15 Okt 2025
-
INDONESIA DAN FIJI BANGUN SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA DI KAWASAN MELANESIA 14 Okt 2025
-
LANTIK PEJABAT BARU, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA BERPIKIR STRATEGIS DAN BERGERAK TAKTIS 14 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
- BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
- KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
- ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025