
BNN.GO.ID – Jakarta, Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Hotel Best Western Premiere The Hive, Jakarta, pada Rabu (7/4).
Kegiatan yang dihadiri oleh Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dari seluruh BNN Provinsi ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat baik di tingkat pusat maupun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Drs. Andjar Dewanto, SH., MBA., Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN mengatakan bahwa Rakernis sangat diperlukan, mengingat perubahan-perubahan kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Tahun ini ada perubahan yang sangat signifikan. Apabila pada tahun sebelumnya berfokus pada bimbingan teknis, kini pencegahan dan pemberdayaan masyarakat memiliki program Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) yang akan menjadi program P2M BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota”, ujar Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN.
Program IKOTAN bertujuan untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten/kota dalam menghadapi ancaman Narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi daerah tersebut.
Didalam IKOTAN terdapat 5 variabel utama untuk mengetahui perkembangan dan hambatan dalam pelaksanaan program tersebut, yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, serta variabel hukum.
Pada tahun 2021, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN menargetkan setidaknya terdapat 60 kabupaten/kota yang dapat memenuhi program IKOTAN tersebut.
Target ini tentunya akan semakin meningkat pada setiap tahunnya. Deputi Pemberdayaan Masyarakat pun menyadari bahwa program ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan mampu bekerja kreatif dan inovatif serta bersinergi dengan para stakeholder untuk merealisasikan program IKOTAN tersebut.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN berharap P2M di BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat terus berupaya menggerakan peran serta dan partisipasi masyarakat untuk peduli, komitmen, dan bergerak di semua lingkungan secara mandiri dalam P4GN untuk mewujudkan Indonesia BERSINAR (bersih Narkoba). (DND)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar