Cilacap,- Bermacam cara digunakan sindikat untuk mengedarkan narkoba, salah satunya dengan cara memanfaatkan jasa pengiriman barang dan transportasi. Karena itulah sektor jasa di bidang ini perlu lebih waspada agar tidak mudah diperdaya oleh para sindikat narkoba.Demikian penuturan Plt Kepala BNNK Cilacap, Suprinarto saat menghadiri kegiatan KIE P4GN pada 40 orang jajaran dari perusahaan jasa pengiriman barang dan transportasi (travel), di Cilacap, Selasa (23/5).Ia menambahkan, selain kewaspadaan juga diperlukan kepedulian dan kerjasama dari perusahaan jasa pengiriman dan angkutan sangat diperlukan agar angka peredaran gelap narkoba dapat ditekan.”Tolong sampaikan kepada pegawai Anda, terutama sopir atau kurir diingatkan agar jangan sampai menerima titipan di luar jalur resmi karena modus peredaran narkoba biasanya lewat seperti itu. Sampaikan juga pada kami apabila ada paket yang mencurigakan karena belakangan ini banyak titipan yang hanya mencantumkan nama dan nomer hp tanpa alamat yang jelas, himbau Suprinarto.Dalam kegiatan ini pula, Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Cilacap, Anung Suyadi, SH menyampaikan materi tentang modus-modus penyelundupan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor.Sementara itu, Gentur Widyo Sasono, SH., MM selaku Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNK Cilacap menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaannya.Melalui kegiatan ini diharapkan agar para pengusaha jasa pengiriman barang dan angkutan semakin memiliki sikap menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mampu membaca situasi cara kerja pengedar dalam mengedarkan narkoba sehingga mampu menghindarkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.B/BRD-203/V/2017/HumasTim BNN Kabupaten Cilacap#stopnarkoba
Berita Utama
Sektor Jasa Pengiriman dan Transportasi Diminta Waspada Modus Kejahatan Narkoba
Terkini
-
BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025
-
BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025
-
DUKUNG GERAKAN ANANDA BERSINAR, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI 15 Okt 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI MELALUI BIMTEK PEMENUHAN SNI 8807:2022 15 Okt 2025
-
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN ATASE NARKOTIKA KEDUTAAN ARAB SAUDI 15 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI BUKA ORIENTASI PPPK TAHUN 2025: WUJUDKAN ASN BERINTEGRITAS DAN BERJIWA MELAYANI 15 Okt 2025
-
INDONESIA DAN FIJI BANGUN SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA DI KAWASAN MELANESIA 14 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
- ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025
- BNN DAN COLOMBO PLAN BEKALI 30 PEMUDA MENJADI “PREVENTION INFLUENCER” 16 Sep 2025
- PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 16 Sep 2025