Cilacap,- Bermacam cara digunakan sindikat untuk mengedarkan narkoba, salah satunya dengan cara memanfaatkan jasa pengiriman barang dan transportasi. Karena itulah sektor jasa di bidang ini perlu lebih waspada agar tidak mudah diperdaya oleh para sindikat narkoba.Demikian penuturan Plt Kepala BNNK Cilacap, Suprinarto saat menghadiri kegiatan KIE P4GN pada 40 orang jajaran dari perusahaan jasa pengiriman barang dan transportasi (travel), di Cilacap, Selasa (23/5).Ia menambahkan, selain kewaspadaan juga diperlukan kepedulian dan kerjasama dari perusahaan jasa pengiriman dan angkutan sangat diperlukan agar angka peredaran gelap narkoba dapat ditekan.”Tolong sampaikan kepada pegawai Anda, terutama sopir atau kurir diingatkan agar jangan sampai menerima titipan di luar jalur resmi karena modus peredaran narkoba biasanya lewat seperti itu. Sampaikan juga pada kami apabila ada paket yang mencurigakan karena belakangan ini banyak titipan yang hanya mencantumkan nama dan nomer hp tanpa alamat yang jelas, himbau Suprinarto.Dalam kegiatan ini pula, Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Cilacap, Anung Suyadi, SH menyampaikan materi tentang modus-modus penyelundupan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor.Sementara itu, Gentur Widyo Sasono, SH., MM selaku Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNK Cilacap menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaannya.Melalui kegiatan ini diharapkan agar para pengusaha jasa pengiriman barang dan angkutan semakin memiliki sikap menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mampu membaca situasi cara kerja pengedar dalam mengedarkan narkoba sehingga mampu menghindarkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.B/BRD-203/V/2017/HumasTim BNN Kabupaten Cilacap#stopnarkoba
Berita Utama
Sektor Jasa Pengiriman dan Transportasi Diminta Waspada Modus Kejahatan Narkoba
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025
