Cilacap,- Bermacam cara digunakan sindikat untuk mengedarkan narkoba, salah satunya dengan cara memanfaatkan jasa pengiriman barang dan transportasi. Karena itulah sektor jasa di bidang ini perlu lebih waspada agar tidak mudah diperdaya oleh para sindikat narkoba.Demikian penuturan Plt Kepala BNNK Cilacap, Suprinarto saat menghadiri kegiatan KIE P4GN pada 40 orang jajaran dari perusahaan jasa pengiriman barang dan transportasi (travel), di Cilacap, Selasa (23/5).Ia menambahkan, selain kewaspadaan juga diperlukan kepedulian dan kerjasama dari perusahaan jasa pengiriman dan angkutan sangat diperlukan agar angka peredaran gelap narkoba dapat ditekan.”Tolong sampaikan kepada pegawai Anda, terutama sopir atau kurir diingatkan agar jangan sampai menerima titipan di luar jalur resmi karena modus peredaran narkoba biasanya lewat seperti itu. Sampaikan juga pada kami apabila ada paket yang mencurigakan karena belakangan ini banyak titipan yang hanya mencantumkan nama dan nomer hp tanpa alamat yang jelas, himbau Suprinarto.Dalam kegiatan ini pula, Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Cilacap, Anung Suyadi, SH menyampaikan materi tentang modus-modus penyelundupan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor.Sementara itu, Gentur Widyo Sasono, SH., MM selaku Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNK Cilacap menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaannya.Melalui kegiatan ini diharapkan agar para pengusaha jasa pengiriman barang dan angkutan semakin memiliki sikap menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mampu membaca situasi cara kerja pengedar dalam mengedarkan narkoba sehingga mampu menghindarkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.B/BRD-203/V/2017/HumasTim BNN Kabupaten Cilacap#stopnarkoba
Berita Utama
Sektor Jasa Pengiriman dan Transportasi Diminta Waspada Modus Kejahatan Narkoba
Terkini
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
-
BNN GELAR PERINGATAN HARKITNAS KE-117, REFLEKSIKAN SEJARAH KEBANGKITAN BANGSA DALAM KEBERANIAN MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL 20 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN PAKAN BURUNG MENGANDUNG BIJI GANJA 20 Mei 2025
-
SOLIDARITAS ANTAR LEMBAGA: SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN SEKJEN DPD RI YANG BARU 20 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
- DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
- 15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025