Skip to main content
Berita Utama

Sekilas Tentang Heroin

Oleh 22 Mar 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pada akhir abad ke-19, tepatnya tahun 1895, sebuah jenis narkotika diciptakan oleh Heinrich Dreser yang bekerja untuk perusahaan Bayer, Jerman. Ia berhasil memformulasikan morfin dengan acetyl yang hasilnya ia namakan heroin. Selama tiga tahun setelah jenis narkotika ini ditemukan, heroin tidak diproduksi untuk komersil.Pada tahun 1898, akhirnya Bayer meluncurkan heroin sebagai obat batuk sirup. Nama heroin diambil dari bahasa Jerman yaitu heroisch yang mengandung arti kepahlawanan. Tag line produk ini adalah Heroin Sang Penawar Batuk. Bayer sebagai produsen heroin pun memberikan produk ini kepada para dokter yang memberikan resep heroin ini untuk para pasiennyaSemakin lama heroin semakin berkembang dengan sangat luas, tapi tidak ada yang mengkaji bagaimana dampak yang bisa timbul dari obat tersebut. Bayer pun terus mengembangkan proyek obat ini secara global dan memasarkan heroin hingga ke 12 negara lainnya.Memasuki era abad 20, pada awal-awal tahun 1900-an, sebuah komunitas dermawan yaitu Saint James di Amerika Serikat mengadakan kampanye besar-besaran untuk membagikan sampel heroin secara gratis. Heroin ini ditujukan untuk mengobati para pecandu morfin yang sudah akut.Di Amerika Serikat,angka kecanduan morfin sudah terlihat sejak masuknya obat tersebut pada akhir abad 19. Penggunaan morfin yang terus menerus semakin memicu ketergantungan terhadap obat tersebut, dan membuat ketergantungan tak terdeteksi sampai masa Perang Saudara berakhir.Selama perang saudara angka kecanduan morfin mencapai puncaknya di Amerika. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah pasien (terutama prajurit korban perang) dirawat dengan menggunakan morfin, sekitar sepuluh ribu tentara Amerika Utara dan Konfederasi berubah menjadi pecandu morfin.Morfin menjadi wabah epidemik di Amerika, 10 tahun sejak pertama kali masuk Amerika. Memang hal ini tidak dibuktikan dengan catatan statistik yang pasti tentang angka ketergantungan morfin, namun jelas masalah ini telah berkembang dan memerlukan perhatian serius dari dunia kedokteran.Pangsa pasar penjualan tertinggi heroin adalah para dokter dan pasien. Namun ironisnya, para pasien ini yang sebelumnya merupakan pecandu morfin diobat dengan heroin, akhirnya para pasien ini justru menjadi pecandu heroin. Dari sinilah awal lahirnya pecandu heroin Amerika sampai saat ini.Tujuan mulia dari para filantropi atau dermawan di Amerika untuk menyediakan heroin ternyata tidak berjalan dengan mulus. Semakin beredarnya heroin justru semakin menimbulkan dampak yang lebih parah. Banyak orang yang akhirnya kecanduan heroin, dan gejala putus zat yang mereka alami sama seperti apa yang dialami oleh pecandu morfin.Para dokter melihat fenomena permintaan pasien pada heroin jenis sirup obat batuk menjadi sangat tinggi, padahal mereka tidak mengalami keluhan apa-apa. Para pakar medis dan kimia kemudian mengkaji masalah ini. Kesimpulannya adalah, diasetilmofin yang terkandung dalam heroin dapat berpotensi menimbulkan efek ketergantungan yang lebih hebat dari morfin.Mereka menyebutkan bahwa saat heroin masuk ke metabolism tubuh, zat aktif heroin langsung menyatu ke dalam aliran darah dan masuk ke otak sehingga menyebabkan euphoria. Efek ketergantungan heroin disebutkan dua hingga empat kali lipat dibandingkan morfin.Ketersediaan heroin di seluruh dunia tidak lepas dari produksi tanaman opium di Segitiga Emas (Thailand, Laos, Myanmar) dan kawasan Sabit Emas (Afganistan, Iran dan Pakistan). Bahan narkotika jenis heroin ini diselundupkan ke berbagai daerah untuk diolah. Dalam buku The Politics of Heroin in Southeast Asia, karangan Alfred W. McCoy, disebutkan bahwa agen intelejen Amerika Serikat terkait dengan kejahatan heroin, karena mendukung pasukan Guerilla di Burma yang condong ke aliran nasionalis. Saat itu, tahun 1950-an pasukan Guerilla masih memegang hampir sepertiga suplai opium dunia. CIA kemudian membentuk pasukan bayaran yang dipimpin oleh produsen heroin. Barang haram tersebut diproduksi untuk tentara sekutu yang berada di Vietnam Selatan.Pada tahun 1969, laboratorium gelap heroin semakin meningkat di kawasan Asia Tenggara lainnya, tepatnya di kawasan perbatasan negara Burma-Thailand-Laos.Hampir seluruh produksi heroin ini diselundupkan ke Amerika Serikat sehingga angka pecandu heroin di negeri Paman Sam ini meningkat tajam.Para peracik heroin di sejumlah clandestine lab di kawasan Segi Tiga Emas tersebut merupakan ahli yang didatangkan dari Hong Kong. Heroin yang mereka produksi termasuk ke dalam kategori heroin kualitas tinggi.Tingginya jumlah ketersediaan heroin di dunia, sedikit banyak berimbas pada angka penyalahgunaan narkotika di negeri ini. Berdasarkan keterangan Tarmizi Taher dalam jurnalnya ia menyebutkan, bahwa memasuki era orde baru, atau tahun 1960-an, generasi muda Indonesia sudah banyak yang menyalahgunakan narkotika. Meski ia tidak menyebutkan secara spesifik jenis narkotika apa yang digunakan, akan tetapi besar kemungkinan jenis heroin sudah masuk, di samping ekstasi dan juga kokain.Pada tahun 1960-an bahwa di Indonesia sudah terdapat penyalahgunaan heroin dan kokain. Pada masa itu pula muncul istilah morfinis bagi para pemadat di negeri ini. Satu dasawarsa kemudian, bahkan di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung dan Medan penyalahgunaan narkotika dengan cara injeksi sudah dikenal.Dari data Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia, pada tahun 1971, pengguna narkotika dengan suntikan atau IDU (Injecting Drug User), diperkirakan mencapai 200 hingga 300 IDU dengan total 2.000-3.0000 kasus ketergantungan obat.Semakin maraknya penyalahgunaan narkotika di Indonesia dinilai akan mengancam stabilitas ekonomi dan keamanan negeri. Sikap Indonesia terhadap situasi penyalahgunaan cukup responsive dengan mengeluarkan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1976 Tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 Beserta Protokol Yang Mengubahnya.Selanjutnya pemerintah juga mengeluarkan Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1976 tentang narkotika. Dalam Undang-Undang ini, disebutkan beberapa jenis yang termasuk dalam narkotika, diantaranya opium mentah dan masak, Morfina, kokain dan ganja.Dalam perkembangannya, banyak generasi muda Indonesia yang menggunakan narkotika jenis heroin tapi dengan kualitas rendah, atau yang disebut dengan putaw. Putaw adalah bahasa slang untuk heroin, karena warnanya yang putih kecoklatan dan cara penggunaan putau bisa dihisap, dan disuntikan. (BK, dari berbagai sumber)

Baca juga:  Pembentukan Jejaring Anti Narkoba Di Lingkungan Kelompok Masyarakat

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel