Skip to main content
UnggulanBerita UtamaSekretariat Utama

BNN Hadir Dalam Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020

Sejumlah Pejabat Negara Hadiri Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Sekretaris Utama BNN RI, Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si. hari ini, Kamis 12 Agustus 2021 menghadiri peluncuran laporan tahunan Komnas HAM RI tahun 2020 yang digelar secara virtual dengan mengusung tema Pemajuan dan Penegakan HAM di Era Pandemi Covid-19. Selain Sestama BNN dalam pertemuan tersebut hadir pula beberapa pejabat negara di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. Mahfud MD S.H., S.U., M.I.P.; anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi Sapto Prabowo; dan para perwakilan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah.

Drs. Ahmad Taufan Damanik, M.A., selaku Ketua Komnas HAM dalam laporan tahunannya menyampaikan bahwa pandemi covid-19 banyak memberikan perubahan yang cukup signifikan dalam pemberitaan isu HAM sepanjang tahun 2020. Pemberitaan terkait Komnas HAM dan isu-isu hak asasi manusia meningkat sebesar 122%. Tidak hanya itu, menurut Ahmad Taufan Damanik perubahan cukup besar juga terjadi pada metode dan pola konsultasi yang diterima oleh Komnas HAM.

Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2020 Komnas HAM menerima konsultasi melalui surat elektronik sebanyak 320, melalui aplikasi WhatsApp sebanyak 876, sedangkan datang langsung hanya 206 konsultasi. Hal ini berbanding jauh dengan tahun 2019 dimana Komnas HAM hanya menerima konsultasi melalui surat elektronik sebanyak 140, melalui aplikasi WhatsApp sebanyak 580, dan datang langsung sampai dengan 541 konsultasi.

Baca juga:  Perluas Cakupan Institusi Penerima Wajib Lapor

“Adapun terkait pengaduan masyarakat pada tahun 2020 Komnas HAM menerima 2841 kasus, dengan jumlah kasus yang terbanyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan 1025 kasus, hak atas keadilan 887 kasus, dan hak atas rasa aman 179 kasus,” ujar Ketua Komnas HAM.

Selanjutnya Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa dalam berbagai kasus tersebut Komnas HAM telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait lainnya. Ketua Komnas HAM juga menegaskan bahwa pihaknya juga terus mendorong dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti 12 berkas peristiwa terkait dengan kasus pelanggaran HAM berat. Ketua Komnas HAM berharap dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna membangun situasi kondusif dalam kemajuan penegakan HAM di Indonesia.

Menkopolhukam, Prof. Dr. Mahfud MD S.H., S.U., M.I.P. mewakili pemerintah dalam kesempatan tersebut memberikan ucapan selamat kepada Komnas HAM atas peluncuran laporan tahunan Komnas HAM tahun 2020 yang diselenggarakan pada hari ini. Mahfud MD mengingatkan bahwa Komnas HAM dirancang sebagai lembaga independen dan bukan bagian dari kekuasaan pemerintah. Oleh sebab itu, Menkopolhukam mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah dan tidak akan mengintervensi Komnas HAM karena memang didesain sebagai lembaga otonom.

Baca juga:  BNN Terima Hibah Alat Pendeteksi Narkotika Dari INL-UNODC

“Silakan Komnas HAM bekerja sebagai lembaga independen sebagaimana amanah Undang-Undang,” tutur Menkopolhukam.

Ia pun berharap Komnas HAM dapat terus berperan dan berkontribusi dalam pembangunan negara.

“Mudah-mudahan Komnas HAM semakin mantap dalam menentukan posisi dan mangambil peran dalam pembangunan bangsa dan negara di bidang perlindungan hak asasi manusia yang menjadi salah satu inti dari konstitusi kita,” tutup Mahfud MD. (ARM)

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel