Sejumlah + 32 kg Narkotika jenis sabu asal Negeri Jiran yang dikirim melalui jalur laut ke Aceh dengan tujuan Medan kembali digagalkan Satuan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ditjen Bea Cukai, Minggu (19/2). Satu orang tersangka diamankan bernisial BEP (pria/37th/pengedar) dan 1 (satu) orang tewas di tempat berinisial ABS (pria/29th/kurir) setelah melakukan perlawanan saat penggerebekan.Pengungkapan berawal dari penyelidikan yang mendalam dan diperoleh kesimpulan adanya sinyaleman pergerakan penyelundupan asal Malaysia. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia terkait dengan informasi tersebut. Kemudian di Medan petugas menemukan sebuah kendaraan jenis pick up berwarna hitam yang diduga membawa Narkotika dimaksud.Dalam perjalanannya, di sekitar traffic light daerah Pondok Kelapa Medan mobil memberikan sebagian muatannya yang dikemas dalam sebuah tas ransel berwarna hitam kepada seorang pengendara motor. Selanjutnya tim terbagi menjadi dua dan mengikuti keduanya secara terspisah.Ketika melintas di Jalan Gagak Hitam mobil pick up menambah laju kecepatannya karena menyadari telah diikuti oleh petugas. Petugas yang tak mau kehilangan jejak pun terus melakukan pengejaran hingga ke jalur lingkar luar Medan. Mobil pick up sempat berhenti tepat ketika berada di traffic light simpang ring road Setia Budi, dan petugas akhirnya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Namun, tak disangka seketika mobil tersebut justru melaju kencang untuk meloloskan diri dari petugas.Proses pengejaran disertai dengan melakukan tembakan peringatan pun tak terelakan. Tiga kali tembakan peringatan tidak diindahkan, akhirnya petugas melepaskan tembakan ke arah badan kendaraan. Tak lama berselang akhirnya mobil terhenti karena menabrak pohon pembatas jalan, sedangkan pengemudinya berinisial ABS ditemukan tewas di tempat. Dari hasil penggeledahan mobil tersebut petugas menemukan + 26 kg sabu yang dibungkus dengan plastik dan kemasan warna kuning ke-emasan yang dimasukan dalam 2 buah tas berwarna hitam.Sementara itu, sebanyak + 6 kg sabu berhasil diamankan dari tangan pengendara motor berinisial BEP yang telah diikuti sejak di traffic light Pondok Kelapa, Medan. Barang bukti ditemukan saat penggeledahan di sebuah kos yang beralamat di Jalan Merpati, Gang Mushola, Sei Kambing, Medan. Tersangka BEP kini diamankan petugas dan atas perbuatannya dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.Dengan diamankannya sebanyak + 32 kg sabu tersebut, berarti BNN telah menyelamatkan 160.000 jiwa dari penyalahgunaan Narkotika.#stopnarkoba
Siaran Pers
Satu Tersangka Tewas, 32 KG Sabu Diamankan di Medan
Terkini
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
-
BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025
-
GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
-
RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI SISWA SESPIMTI POLRI 05 Mei 2025
-
SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025
- RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025