
Petugas gabungan dari BNN RI, BNNP Banten, dan Bea Cukai Banten berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat merupakan anggota jaringan sindikat narkotika Sumatera Utara-Banten di Tangerang, pada Sabtu (6/11).
Kasus ini berhasil diungkap berkat informasi awal tentang adanya dugaan pengiriman narkotika dalam mobil termodifikasi yang diangkut kapal melalui jalur laut dari Sumatera menuju ke Tangerang.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan satu orang yaitu SY sebuah rumah di Jalan Raya Pakuhaji, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 6 November 2021 sekitar pukul 00.15 WIB.
Setelah pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan. Para petugas akhirnya berhasil menemukan sabu yang disembunyikan di balik kap mobil sebanyak 6 bungkus atau kurang lebih 6 kg.
Kasus ini selanjutnya ditangani oleh tim penyidik BNNP Banten. Selain mendalami peran para pelaku, tim penyidik juga melakukan pengembangan kasus untuk mengejar satu tersangka yang berstatus DPO. (BK)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar