Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional di kawasan Medan Sumatera Utara. Seorang tersangka yang melawan petugas dihadiahi timah panas hingga tewas. Sementara 11 tersangka lainnya diamankan dengan barang bukti sabu seberat 10 kg. Jaringan ini diduga dikendalikan oleh seorang napi di LP Tanjung Gusta. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama BNN bersama dengan Kantor Pusat Dirjen Bea Cukai, Bea Cukai Sumatera Utara (Kantor Wilayah, KPPBC TMP Belawan, KPPBC TMP B Medan, dan KPPBC TMP B Kualanamu).Pada awalnya, petugas BNN mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika di daerah Medan. Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan, tim BNN melakukan pemantauan di sebuah tempat yang diduga kuat menjadi tempat transaksi. Pada tanggal 12 Januari 2017, BNN mengamankan tiga orang saat akan transaksi di depan sebuah masjid daerah Jalan Sisingamangaraja Medan. Di tempat ini, BNN mengamankan JAM (39) dengan barang bukti + 2.027 gram sabu, dan AL (33) dengan barang bukti + 8.097 gram sabu, serta satu orang lainnya yaitu YAN (42). Sehingga total sabu yang disita adalah 10.124 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga tersangka di Hotel Antares di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan, antara lain : SY (22), DAV (36), dan PREM (37). Seluruh tersangka di atas ini berperan menemani sopir yang merangkap kurir. Di tempat terpisah yaitu di kawasan Jalan Sei Batu Gingging, petugas juga berusaha mengamankan seorang tersangka bernama BE, namun pelaku tersebut berusaha melawan petugas sehingga akhirnya harus ditembus dengan timah panas hingga tewas. Dari hasil penyelidikan yang mendalam, jaringan sindikat ini diduga dikendalikan oleh napi di lapas Tanjung Gusta Medan. Empat napi yang terlibat antara lain : AY (51) selaku pemesan barang dari Malaysia, HAR (41) sebagai perantara dan AT (33) sebagai perantara dan AV (43) sebagai perantara. Keempat napi tersebut diamankan BNN. Bahwa Tersangka AY merupakan Narapidana dengan vonis Hukuman Mati yang pernah terlibat dalam jaringan narkotika dengan barang bukti shabu seberat 270 kg yang pernah di tangani oleh BNN pada tahun 2015. Sedangkan tersangka AV ditangkap petugas BNN pada saat sedang melakukan pengobatan/Rawat Inap di RS Bina Kasih. Dalam hal keterkaitan dengan Lapas Tanjung Gusta, Penyidik Badan Narkotika Nasional sudah memeriksa petugas Lapas Tanjung Gusta Kelas I Medan Sumatera Utara atas nama MICHAEL BUANA PARANGIN ANGIN dan termasuk Kalapas Tanjung Gusta Medan atas nama TOGA EFFENDI. Dan dari Hasil pemeriksaan serta data yang diperoleh penyidik BNN, bahwa petugas lapas dan kalapas tanjung gusta Kelas I Medan Sumatera Utara secara Materiil tidak memenuhi unsur untuk dikaitkan dengan Pasal Permufakatan jahat yang dilakukan bersama-sama dengan Narapidana (WBP) atas nama AV dkk sebagaimana dimaksud dalam pasal 132 ayat (1). Ancaman HukumanPara tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dengan pengungkapan kasus ini, setidaknya BNN menyelamatkan lebih dari 50.620 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. #stopnarkoba
Siaran Pers
Sabu 10 Kg Diungkap, 11 Pelaku Ditangkap
Terkini
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025