Skip to main content
Berita Utama

Resep Dokter Disalahgunakan Untuk Membuat Narkoba

Oleh 08 Jan 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Makin gencarnya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh aparat, baik BNN maupun pihak kepolisian, ternyata memicu kelangkaan narkoba, terutama jenis putaw dan sabu. Namun bagi produsen dan pengedar narkoba atau bahkan pengguna narkoba, kelangkaan ini menjadikan mereka bereksperimen membuat jenis narkoba baru, untuk memenuhi kebutuhan dari para pengguna narkoba.Seperti yang dikutip pada Detik.com, menurut Guru Besar Universitas Hasanudin Makassar, Prof Dr Nurul Idrus, dalam seminar Narkoba Like yang diadakan Pusat Studi Kebijakan dan Kependudukan (PSKK), Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan, di kalangan pemakai narkoba, ada yang menggunakan jenis obat dari resep obat psikoaktif.Dari peneitiannya yang dilakukan sejak tahun 2012 hingga sekarang terhadap 1200 pengguna yang terdapat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Makasar, merek mengaku bereksperimen untuk menggunakan obat dari resep dokter. Obat tersebut digunakan untuk menggantikan obat yang sulit mereka peroleh.”Obat dari resep dokter sering disalahgunakan oleh anak-anak remaja. Ini tidak pernah diperhatikan oleh para psikiatri,” katanya. Munculnya jenis narkoba baru yang telah mereka modifikasi dari resep dokter, akan menjadi penghambat cita-cita pemerintah dalam mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba tahun 2015. Karena zat atau obat-obatan yang mereka buat tidak tercantum di dalam undang-undang 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

Baca juga:  Berhasil Lolos, Bali - Bandung Bertemu Di Final Dalam Laga SOD Woman's Doubles Table Tennis

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel