
Prabumulih,- Persoalan narkoba telah melanda seluruh wilayah nusantara, tak hanya di kota namun juga telah merambah hingga ke desa-desa. Langkah nyata harus segera diambil agar masyarakat tidak tersentuh narkoba. Sebagai bentuk upaya pencegahan, BNNK Prabumulih bersinergi dengan aparat pemerintah desa Tambangan memberikan pemahaman bahaya narkoba melalui kegiatan rembug desa. Mewakili BNNK Prabumulih, Satrio mengatakan para ratusan peserta sosialisasi yang hadir tentang pentingnya sebuah konsep penanggulangan bahaya narkoba di pedesaan. Menurutnya, perangkat desa perlu memulai mengaktualisasikan konsep pengembangan kawasan anti narkoba atau yang dikenal “Bang Wawan”. Melalui konsep di atas, diharapkan aparat desa dapat membuahkan regulasi seperti Peraturan Desa yang memuat aturan yang mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Misalnya, bagi perangkat desa yang terindikasi sebagai pengguna narkoba maka orang tersebut diberhentikan. Contoh lain dalam kasus pemberantasan, nantinya bisa membahas aturan tentang mekanisme pelaporan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba ke pihak berwajib. Kegiatan rembug desa yang dibalut dalam diskusi ini dimotori oleh mahasiswa KKN UIN 2018, dan dihadiri oleh Kepala Desa, perwakilan dari unsur kepolisian, koramil dan tokoh masyarakat serta tokoh adat.