Skip to main content
Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Rembug Desa Cegah Bahaya Narkoba

Oleh 23 Nov 2018Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
Rembug Desa Cegah Bahaya Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Prabumulih,- Persoalan narkoba telah melanda seluruh wilayah nusantara, tak hanya di kota namun
juga telah merambah hingga ke desa-desa. Langkah nyata harus segera diambil agar masyarakat
tidak tersentuh narkoba. Sebagai bentuk upaya pencegahan, BNNK Prabumulih bersinergi dengan
aparat pemerintah desa Tambangan memberikan pemahaman bahaya narkoba melalui kegiatan
rembug desa.
Mewakili BNNK Prabumulih, Satrio mengatakan para ratusan peserta sosialisasi yang hadir tentang
pentingnya sebuah konsep penanggulangan bahaya narkoba di pedesaan. Menurutnya, perangkat
desa perlu memulai mengaktualisasikan konsep pengembangan kawasan anti narkoba atau yang
dikenal “Bang Wawan”.
Melalui konsep di atas, diharapkan aparat desa dapat membuahkan regulasi seperti Peraturan Desa
yang memuat aturan yang mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Misalnya, bagi perangkat desa yang terindikasi sebagai
pengguna narkoba maka orang tersebut diberhentikan. Contoh lain dalam kasus pemberantasan,
nantinya bisa membahas aturan tentang mekanisme pelaporan tindak pidana penyalahgunaan dan
peredaran narkoba ke pihak berwajib.
Kegiatan rembug desa yang dibalut dalam diskusi ini dimotori oleh mahasiswa KKN UIN 2018, dan
dihadiri oleh Kepala Desa, perwakilan dari unsur kepolisian, koramil dan tokoh masyarakat serta
tokoh adat.

Baca juga:  Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Indonesia Club

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel