Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBidang Rehabilitasi

Rehabilitasi Penting Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Rehabilitasi Penting Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Negara Indonesia merupakan daerah tujuan peredaran gelap narkotika dari sindikat narkotika Internasional karena pangsa pasarnya yang besar dan banyaknya jalur masuk barang haram tersebut bisa dari berbagai jalan, baik melalui jalur udara, jalur trans darat dan juga melalui laut.

Rehabilitasi Penting Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Perlu upaya keras dari pemerintah khususnya BNN dan Polri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia untuk bersama sama melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba agar generasi milenial Indonesia terselamatkan dan bebas dari narkoba.

Menurut mantan Kepala BNN RI dan mantan Kabareskrim Polri, Komjen pol (Purn) Dr. Drs. Anang Iskandar, SH, MH saat menyampaikan pendapatnya selaku narasumber pada acara “Chanel Stop Narkoba Liputan6 yang disiarkan secara live streaming via video.com dan zoom meeting, menyatakan bahwa Undang-Undang RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memiliki kekhususan yaitu bersifat pemaaf. Artinya ketika para penyalahguna narkoba ini dimaafkan maka mereka harus melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk dilakukan rehabilitasi serta pengobatan di Pusat Rehabilitasi yang ada di Jakarta dan beberapa wilayah di Indonesia.

Baca juga:  The 18th Annual Mid Year Training Insitute (MYTI) 2019 Dallas, Texas

Saat diminta tanggapannya, Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra. Yunis Farida Oktoris T, M.Si menyampaikan bahwa para korban penyalahgunaan narkoba itu penting untuk menjalani program rehabilitasi secara sempurna atau berkelanjutan, tak hanya rehabilitasi medis dan sosial akan tetapi dilanjutkan dengan pendampingan baik dari keluarga maupun institusi yang menaunginya.

Dengan program rehabilitasi, maka mereka bisa abstinen atau berhenti mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya mereka dilatih untuk mampu disiplin, dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi dari potensi kekambuhannya. Di samping itu pula, mereka dapat mengelola fungsi sosialnya.

Menurut Karo Humas dan Protokol BNN RI Sulistyo Pudjo Hartono, SIK, M.Si yang saat ini juga menjabat sebagai plh. Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN RI mengatakan bahwa manfaat dari program rehabilitasi narkoba ini ternyata dirasakan sangat berguna oleh seorang anggota polisi yang pernah tersandung kasus narkoba.
Bapak Edi S,, seorang anggota kepolisian di Polda Sumsel mengakui bahwa rehabilitasi sangat penting bagi pecandu narkoba. Ia mengaku, saat mencoba untuk berhenti atas usaha sendiri, ia menemui jalan buntu hingga akhirnya ia mencari pertolongan ke sebuah pusat rehabilitasi di Palembang.

Baca juga:  Gerakan Aksi Sekolah Bebas Narkoba Sulsel 2014, 35 SLTA Mengikuti Pembekalan

Akhirnya setelah berhasil menjalani tahap demi tahap program rehabilitasi, ia kini mengaku sepenuhnya bersih dari narkoba.

Usai melaksanakan rehabilitasi, ternyata pak Edi juga aktif bergabung dengan BNN dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia atau IKAI untuk membantu memulihkan para anggota polisi di lingkungan Polda Sumatera Selatan yang berusaha untuk lepas dari jeratan narkoba.

Biro Humas dan Protokol BNN RI
BK/HNY

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel