Tingkat penyalahgunaan narkoba pada kalangan anak cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Hal ini menandakan ancaman narkoba di usia belia sangat mengkhawatirkan. Upaya rehabilitasi penting untuk dieksekusi sejak dini, agar mereka tidak berlanjut menjadi pengguna saat memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.Dengan ancaman yang kian nyata, pemerintah pada dasarnya telah diberikan mandat untuk memberikan perlindungan pada anak dalam konteks isu narkoba. Seperti dituangkan dalam UU Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014, pada pasal 59 ayat dua huruf e jelas disebutkan bahwa perlindungan khusus harus diberikan pada anak yang terkait masalah narkoba dan juga alkohol.Selama ini, banyak hak-hak fundamental yang hilang ketika anak terkena masalah narkoba. Komisioner KPAI, Titik Haryati mengatakan, banyak anak yang mengalami hambatan dalam pertumbuhan mentalnya karena harus berurusan dengan hukum.Mereka yang mengalami proses hukum dan ditempatkan dengan orang dewasa dengan kasus yang beraneka ragam bisa menimbulkan persoalan lainnya seperti kekerasan, baik itu kekerasan fisik maupun seksual sehingga bisa melemahkan tumbuh kembangnya sang anak, imbuh Titik saat menjadi pembicara dalam Diskusi Panel Kelompok Ahli BNN bertajuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba Anak, Upaya Penyelamatan Generasi Muda Bangsa, di Kantor KPAI, Rabu (22/4).Jika dikembalikan kepada konsep aturan hukum yang ideal, sebaiknya penyalah guna narkoba usia anak-anak harus mendapatkan tempat yang layak yaitu di tempat rehabilitasi. Karena itulah, Ketua KPAI, Asrorun Niam menyebut pentingnya restorative justice dalam isu kasus narkoba pada anak.Rehabilitasi pada anak yang terkena narkoba harus dikedepankan, agar mereka tidak menjadi kader penerus dalam lingkaran penyalahgunaan dan peredaran narkoba, ujar Asrorun Niam usai membuka kegiatan diskusi panel.Sementara itu, Kusman Suriakusumah, Anggota Kelompok Ahli BNN mengusulkan agar anak-anak yang terkena narkoba khususnya yang masih mengenyam bangku sekolah ditangani dengan bijaksana, artinya tidak dikeluarkan tapi dipulihkan dari adiksinya. Mereka itu perlu dibina agar bisa kembali produktif dan bisa kembali melanjutkan sekolah, pesan Kusman.Ketika disinggung tentang proteksi dini anak agar tidak terjerembab dalam urusan narkoba, Kusman menghimbau agar para orang tua memahami dengan baik konsep pola asuh yang tepat.Bangunlah komunikasi yang baik dan terbuka dengan meminimalisir kata tidak, dan jangan, dan didiklah mereka agar bisa memiliki kebanggaan pada kedua orang tuanya, jika hal ini bisa tercapai besar kemungkinan mereka bisa kebal dari rayuan narkoba, pungkas Kusman.
Berita Utama
Rehabilitasi, Bentuk Proteksi Pada Anak Kasus Narkoba
Terkini
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
-
DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025