Dalam kunjungannya ke Balai rehabilitasi dan Instalasi Rehabilitasi Napza Rumah Sejahtera RSJ Banda Aceh, Marlina Usman, istri Wagug Aceh berharap program rehabilitasi yang dijalankan bisa maksimal, komprehensif, dan saling mendukung. Rehabilitasi yang maksimal diharapkan dapat memulihkan para pecandu sehingga mereka dapat kembali berfungsi di lingkungan masyarakat. terapi rehabilitasi yang komprehensif seharusnya dapat memulihkan pecandu dan mengembalikan fungsi mereka di tengah-tengah masyarakat, ujar Marlina. Marlina menambahkan, kunjungan ke panti rehabilitasi ini merupakan bentuk dukungannya dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkoba di Aceh. Agar program penanganan narkoba berjalan lancar, Marlina meminta pada seluruh elemen di Aceh untuk bekerja sama dalam melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkoba, mendukung rehabilitasi bagi para pengguna narkoba dan mendorong penegakkan hukum yang tegas terhadap para penjahat narkoba. Senada dengan istri Wagub , Kepala BNNP Aceh, Saidan Nafi setuju adanya sinergi seluruh pihak dalam menanggulangi masalah narkoba, khususnya dalam aspek rehabilitasi. Kepada media ia mengungkapkan, pengguna memang lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara mengingat mereka korban yang sudah kehilangan masa lalu, masa kini, dan jangan sampai kehilangan masa depannya. Di samping memulihkan pengguna, BNNP Aceh juga serius untuk membina para mantan pengguna yang telah selesai menjalani rehabilitasi. Sejak tahun 2013 lalu, kami telah melaksanakan program pasca rehabiltasi berupa pelatihan life skill, seperti budidaya ikan, dan pelatihan lainnya, kata Saidan. (sumber : acehprov.go.id)
Berita Utama
Rehabilitasi Adiksi Harus Komprehensif
Terkini
-
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
-
BNN DAN PEMKAB SAMPANG TUNJUKKAN KOMITMEN BERSAMA UNTUK WUJUDKAN SAMPANG BERSINAR 30 Apr 2025
-
BNN DAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DAN GANJA 30 Apr 2025
-
PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
-
BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025