Rehabilitasi adalah pekerjaan yang mulia. Kita menyelamatkan bangsa ini dari penyalahgunaan Narkotika, dan ini bukan upaya yang mudah, ujar Kepala BNN, Budi Waseso (Buwas), saat memberi pengarahan kepada perwakilan 34 BNN Provinsi dalam kegiatan Rapat Kerja Program Rehabilitasi BNN, Selasa (29/8).Jumlah penyalahguna narkoba yang terus meningkat jadi PR besar bagi BNN khususnya dibidang rehabilitasi. Rehabilitasi menjadi salah satu ujung tombak BNN dalam menekan angka prevalensi penyalahguna. Bukan hal yang mudah menarik seorang adiksi dari jerat narkotika dan mengantarkannya kembali hidup ke masyarakat. Benar yang dikatakan kepala BNN Rehab bukan pekerjaan main-main. Kita tidak sedang mempermainkan nyawa seseorang, dan ini adalah pekerjaan yang harus didasari dengan keikhlasan dan ketulusan. Kehadiran BNN ditengah masyarakat menjadi harapan baru bagi para pecandu yang ingin lepas dari jerat Narkoba. Ribuan orang menanti untuk disembuhkan. Seberapa jauh kesiapan BNN menyikapi hal itu?Hasil penelitian BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia menyebutkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba sebanyak 2,2 % atau 3,8-4,1 juta jiwa. Angka tersebut merupakan jumlah penyalahguna yang pernah pakai Narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia 10-59 tahun di tahun 2014 . Walau upaya Pencegahan dan Pemberantasan telah dilakukan, angka tersebut terus meningkat, meski dapat ditekan. Mereka yang gagal mendapat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan, turut menyumbang peningkatan angka penyalahguna di Indonesia. Ketersediaan infrastruktur dan sumber daya manusia yang belum maksimal, menjadi salah satu faktor mengapa Indonesia belum bisa terbebas dari penyalahgunaan Narkotika. BNN sendiri hanya mampu menampung 1.900 orang pecandu setiap tahunnya di 6 (enam) Balai Rehabilitasi milik BNN. Sementara kehadiran Institusi Penerima Wajib Lapor masih belum cukup memenuhi kebutuhan 4,1 juta pecandu untuk diobati. Indonesia sendiri belum memiliki role model metode rehabilitasi yang tepat, efektif dan efisien untuk diterapkan. Tiap pecandu memiliki karakteristik berbeda yang artinya harus ditangani dengan metode rehabilitasi yang berbeda pula. Jika ada 100 orang pecandu, akan ada 100 metode rehabilitasi yang harus diterapkan. Bagaimana jika jumlah pecandu ribuan bahkan jutaan? Butuh upaya lebih bagi pemerintah untuk mengatasinya. Disini fungsi vertikalisasi organisasi BNN sangat dibutuhkan. Kehadiran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) diharap mampu menjadi perpanjangan tangan BNN dalam menangani rehabilitasi pecandu narkoba hingga ke pelosok. Untuk itu perlu adanya kesamaan visi dan misi antara BNN, BNNP dan BNNK agar program dan kebijakan BNN dapat terdeliver dengan baik.BNN terus berupaya mengembangkan berbagai metode dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. BNN berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya tersebut dan bersama membangun bangsa tanpa penyalahgunan narkoba. (Vdy)
Berita Utama
REHABILITASI 4,1 JUTA JIWA. MAMPUKAH BNN?
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
