Skip to main content
Berita Utama

Rapimnas BNN 2019 “Dorong Collaborative Government terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2018”

Oleh 25 Mar 2019Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
Rapimnas BNN 2019 "Dorong Collaborative Government terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2018"
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Selang beberapa hari kembali ke tanah air setelah menghadiri sidang CND ke-62 di Wina, Austria, Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H., mengumpulkan seluruh kepala BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota, serta para eselon I dan II di lingkungan BNN dalam rapat pimpinan 2019 guna membahas optimalisasi P4GN dan meminimalisir kejahatan narkotika di Indonesia. Sebanyak 245 pejabat tinggi BNN dari seluruh penjuru tanah air hadir pada kegiatan yang berlangsung di hotel Bidakara, Jakarta, pada hari Minggu 24 Maret sampai dengan Selasa 26 Maret 2019.

Beberapa agenda yang menjadi pembahasan dalam giat yang berlangsung selama tiga hari tersebut di anataranya penyampaian berbagai kebijakan dan strategi BNN; pemutakhiran informasi di jajaran pejabat BNN baik dalam bidang pencegahan, pemberantasan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan kerja sama yang dibawakan oleh para deputi bidang masing-masing; serta penegasan kembali terkait pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2018, tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dengan menghadirkan para pemangku kepentingan lain di luar BNN sebagai narasumber seperti Kapolri, Jaksa Agung, Ketua MA, Menteri Koordinator Bidang PMK, Menteri PANRB, Menteri PPN, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Sosial.

Baca juga:  BNN MUSNAHKAN 8 KG SABU, 12 KG GANJA, DAN BARANG BUKTI NARKOTIKA LAINNYA

“Inpres Nomor 6 tahun 2018 merupakan payung hukum untuk dapat melibatkan para pemangku kepentingan bersama-sama melaksanakan P4GN, sehingga di daerah-daerah memungkinkan adanya Perda, Pergub, Perbup, maupun Perwali untuk dapat berkolaborasi mengimplementasikan program P4GN,” ujar Kepala BNN dalam paparannya.

Kolaborasi tiga pihak atau yang juga dikenal dengan collaborative government tersebut lebih lanjut dijelaskan Heru sebagai kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan juga sektor swasta. Heru berharap kolaborasi tersebut dapat mendorong implementasi P4GN secara optimal khususnya dalam empat bidang yang menjadi prioritas agenda dari Inpres No.6 Tahun 2018 yaitu, pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan Litbang.

HUMAS BNN

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel