BNN.GO.ID. Jakarta, 23 April 2024. Rapat dipimpin oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif (Drs. Edi Swasono, M.M.). Ada beberapa Pembahasan dalam Rapat tersebut diantaranya;
Hasil audiensi Ka BNN dan Mendagri terkait kontribusi Pemda bekerja sama dalam program P4GN. Belum ada nya program P4GN di daerah, maka perintah dari Ka BNN agar merumuskan Juknis Kawasan Rawan dengan pemerintah daerah. Rakortek Pemda akan mengundang seluruh pemda di seluruh Indonesia. Maka program BNN akan disandingkan. Apa peran BNN dan Peran Pemda. Program P4GN di Pemda ada 4 antara lain Pencegahan, Dayamas, Rehabilitasi, dan Pemberantasan. Pemetaan Tema Pembangunan Lintas Urusan yaitu petunjuk dan wewenang telah dibuat untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Contoh peran pemda untuk urusan Pendidikan ada pada pengembangan konten digital untuk Pendidikan dapat dimanfaatkan secara substansinya memuat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Prioritas Penggunaan Dana Desa Bidang Pemberdayaan Masyarakat sangat banyak sekali, salah satunya yaitu masalah penyalahgunaan/pecandu yang memakai agar dapat di rehabilitasi sosial. Banyak kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh satuan kerja kami, tetapi tidak hanya focus pada satu pembahasan yaitu narkoba. Bagaimana mensinkronisasikan program program yang ada. Untuk kegiatan P4GN, penetapan kode kegiatan di sesuaikan dengan kode yang sudah dibuat Kemendagri. Menyampaikan bagaimana langkah-langkah agar kegiatan BNN masuk ke dalam nomenklatur yang ada di Pemda. Setiap kegiatan-kegiatan di pencegahan dibuat tujuan OPD dimana yang ada seperti Kominfo dibuat dalam bentuk matriks.
#IndonesiaDrugFree
#Indonesia Bersinar