Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Rapat Penyusunan Draft Awal Penyusunan Draft Awal Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 2026-2029

Oleh 18 Feb 2025Maret 2nd, 2025Tidak ada komentar
Rapat Penyusunan Draft Awal Penyusunan Draft Awal Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 2026-2029
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 
Rapat Penyusunan Draft Awal Penyusunan Draft Awal Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 2026-2029

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Rapat Penyusunan Draft Awal Penyusunan Draft Awal Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 2026-2029, pada tanggal, 17 Februari 2025 dalam rangka P4GN.

BNN.GO.ID Jakarta, 17 Februari 2025. Kondisi kedaruratan narkoba memerlukan keseriusan penanganan dan keberlanjutan dalam bentuk dukungan dan kolaborasi antara BNN dengan stakeholder. Hal ini merupakan tindak lanjut pelaksanan Inpres RAN P4GN 2020-2024 dan memperluas jangkauan sasaran serta mempertegas kolaborasi. oleh karena itu perlu adanya keberlanjutan dengan lebih spesifik dan masif keterlibatan K/L dalam Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba melalui penyusunan Dokumen antara BNN bersama Bappenas serta K/L agar dapat menjadi guidance untuk kementerian lembaga lain dalam melaksanakan Program Pemberdayaan Alternatif. Biro Perencanaan BNN Mengambil data-data akurat dari kedeputian, apakah akan ada pertanyaan dari KL perlu disiapkan argumentasi terkait dengan dinamika data. Perlu konfirmasi data ke Bidang Pemberantasan terkait dengan pengungkapan kasus narkoba. Target RAN 2025 berkurang sehigga target tahun 2026 dapat disesuaikan. Ada agenda dengan Setkab untuk mematangkan Komunikasi, koordinasi, kolaborasi, dan sinkronisasi dengan 7 Kemenko perlu dilibatkan. Sounding dengan kemenko. Dokumen masuk siapa dan berbuat apa ditulis secara jelas dan lokasi yang akan diintervensi. Rapim 4 narasumber, kemdes, kemendagri, kemendikdasmen, kemen bkkbn dapat menjadi masukan untuk penyusunan dokumen terutama di lokasi perbatasan dan pesisir Keterkaitan antar program rumpun pencegahan, dan pemberantasan. Lokasinya harus definitif dan bersifat statis. Dokumen harus selesai karena sudah masuk dalam matrik RAN 2025-2029 Fokus implementasinya apakah akan dilakukan di 34 provinsi atau pilot project Dibuatkan draf kasar sebagai bahan masukan ditahap awal Huker Perlu ditambahkan peran-peran KL lain untuk yang sudah menggambarkan keterlibatannya dan keberhasilannya Dalam bentuk infografis (grafik dan bagan) misalnya kerja sama antara Kemendes. Kolaborasi untuk membuktikannya dengan kriteria. Rencana tindaklanjut Perlu disusun draf kasar yang dibuat oleh tim bnn sebelum dimintakan masukan kepada bappenas. Tim dayamas sebaiknya melakukan koordinasi dan literasi terkait dengan capaian pelaksanaan GDAD sebelumnya. Perlu dilakukan penggalian data resmi yang bersumber dari kedeputian sebagai landasan kerja.

Baca juga:  Deputi Pencegahan BNN RI; "Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba Pekerjaan Tidak Mudah, Tapi Bukan Alasan Untuk Menyerah".

Rapat Penyusunan Draft Awal Penyusunan Draft Awal Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 2026-2029

Rapat Penyusunan Draft Awal Penyusunan Draft Awal Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 2026-2029

Rapat Penyusunan Draft Awal Penyusunan Draft Awal Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 2026-2029

#IndonesiaDrugFree   #IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel