Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Rapat lanjutan Penyusunan Draf Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Kawasan Rawan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba

Oleh 09 Agu 2025Agustus 17th, 2025Tidak ada komentar
Rapat lanjutan Penyusunan Draf Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Kawasan Rawan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 
Rapat lanjutan Penyusunan Draf Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Kawasan Rawan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba

Jakarta, 8 Agustus 2025 — Direktorat Pemberdayaan Alternatif, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, menyelenggarakan Rapat lanjutan Penyusunan Draf Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Kawasan Rawan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, antara lain Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta unit kerja internal BNN seperti Direktorat Dayatif, Biro Perencanaan dan perwakilan dari seluruh Kedeputian.

Rapat dibuka oleh moderator Mia Garmiaty Suhanda, S.Pd, M.Si. selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya. Dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh stakeholder dalam mencapai visi Grand Design Alternative Development (GDAD), yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang produktif, mandiri, sejahtera, dan sehat tanpa narkoba. melalui kegiatan pemulihan kawasan rawan Narkoba dengan lokus baik Kawasan Rawan Tanaman Terlarang maupun Kawasan Rawan Peredaran Gelap Narkoba.

Pada sesi diskusi tematik dan penyusunan rencana aksi dari masing-masing K/L, dengan pemateri Yudhi Widiarto, SP (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya, BNN) yang memaparkan Program GDAD 2025–2029 dalam pemulihan kawasan rawan tanaman terlarang dan kawasan rawan peredaran gelap narkoba. Bahwa K/L mempunyai peran penting dalam pemulihan kawasan rawan narkoba sesuai dengan Visi Asta Cita Presiden RI bahwa semua terlibat dalam membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Baca juga:  Kenakan Pakaian Adat Bugis, Kepala BNN RI Serahkan Sejumlah Penghargaan Bidang Rehabilitasi Tahun 2022

Kemudian, Pemateri ke-2 Danesta Febrianto Nugroho (Kabid Pengembangan Masyarakat Sadar Wisata, Kemenparekraf) menyampaikan dukungan Kemenparekraf terhadap program P4GN melalui Rencana Aksi GDAD 2026–2029, berfokus pada program pemberdayaan masyarakat di destinasi prioritas, peningkatan pengetuan seperti life skill, pelaku memajukan destinasi wisata. Kemudian masing-masing K/L menyampaikan Renaksi dalam GDAD tahun 2026-2029 dan diskusi seputar lokus, peran

Penyusunan Dokumen Kolaborasi dilakukan K/L dan BNN sebagai dukungan terhadap Inpres P4GN Periode 2025-2029 serta membangun komunikasi dan koordinasi bersama pemangku kepentingan. Kolaborasi ini penting sebab permasalahan narkotika melibatkan berbagai aspek yang saling terkait dan kompleks, sehingga membutuhkan pendekatan yang holistik dan multi-sektoral dalam penanganannya. Untuk itu, diharapkan Tahun 2025 ini usulan RAN setiap K/L dan BNN sudah final dan akan dilaksanakan di tahun 2026-2029. Pada Rapat hari ini peserta undangan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Perindustrian mendukung dan akan berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat untuk membangun kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya narkotika dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di kawasan tanaman terlarang maupun kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Baca juga:  BNN EDUKASI MABA UI, CEGAH NARKOBA DI KALANGAN REMAJA

Rapat lanjutan Penyusunan Draf Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Kawasan Rawan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba

Rapat lanjutan Penyusunan Draf Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Kawasan Rawan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba

Rapat lanjutan Penyusunan Draf Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Kawasan Rawan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel