BNN.GO.ID. Jakarta, 26/08/2021, Metode Rapat virtual/ daring
Dalam kegiatan ini merupakan bentuk upaya sinergi Pemangku kepentingan dalam upaya pemulihan Kawasan rawan Narkoba untuk mewujudkan Kelurahan Bersih Narkoba.
Direktur Pemberdayaan Alternatif Bp. Teguh Iman Wahyudi, SH, MM menyampaikan bahwa dalam upaya mendorong partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan kelurahan perlu dilakukan dengan 5 strategi pembinaan yaitu; Bina Lembaga, Bina Lingkungan, Bina Masyarakat, Bina Kawasan, Bina Usaha.
Stakeholder yang berperan dalam pemberdayaan meliputi Kementerian/ Lembaga, Pemda (Prov, Kota/Kab), Dunia Usaha/Swasta, Akademisi dan Orsosmas, melakukan aksinya sesuai dengan tugas fungsi masing-masing. Namun Para Pemangku Kepentingan perlu melakukan Identifikasi Kebutuhan untuk mengubah Kawasan Rawan Narkoba yang dapat mencakup Sektor Unggulan (Peta Potensi SDA & Potensi Wilayah), Pemetaan Potensi SDM, Kelembagaan, & Regulasi, Infrastruktur (Pasar & Jalan), Pengembangan Wirausaha & dukungan CSR & Hibah serta Akses Modal & Akses Pasar.
Dalam upaya Optimalisasi Peran Serta Pemangku Kepentingan untuk mewujudkan kawasan rawan narkoba dan menjd Kelurahan Bersinar tahapan yang bisa mejadi peta jalan program atau kegiatan meliputi:
•Menyusun Rencana dan Program
•Memetakan SDM, SDA, Sinergi, akses, sarana prasarana serta Peluang Pasar
•Pengembangan Kewirausahaan mulai dari produksi,
promosi pengemasan, pemasaran & bisa jg di eksport •Membudayakan wirausaha, edukasi, investasi & industri
•Kel pulih, wirausaha berkembang, pendapatan masyarakat meningkat
Pada kesempatan ini Lurah Kel KBS menambahkan bahwa
1. Untuk saat ini perlu dilakukan tindakan Represif yg merupakan tugas Kepolisian atau penegak Hukum krn kondisi yg semakin parah
2. Pelaku lahgun Narkoba berasal dr luar kampung Boncos jd bukan penduduk asli
3. Sudah dilakukan kp para pelaku lahgun narkoba di lapangan agar terjd satu pemahaman.
4. Tindak lahgun Narkoba msh saja ramai dilakukan 24 jam tanpa henti antara Polsek, Polres, TNI, Pemda setempat jg masyarakat.
Karenanya Lurah beserta jajarannya menyambut baik dan tujuan dr BNN khususnya dlm bidang Pemberdayaan Masy yg akan memberikan pelatihan kewirausahaan untuk pendekatan scr humanis juga utk meningkatkan perekonomian masy pd Kawasan rawan narkoba di Kel Kota Bambu Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah memyampaikan bhwa mereka jg telah melakukan pemetaan thd Kampung Boncos mulai dr jalan Raya Katamso hingga masuk ke dalam gang2 , karena karena pandemi covid shg blm dpt terlaksana. Untuk tingkat polsek giat Represif krng kekuatannya, shg mengancam dg Polres dan jg TNI.
Sudah didirikan Posko2 sebagai sarana pemantauan kegiatan masy pd kawasan rawan narkoba di Kampung Boncos.
Direktur Pemberdayaan Alternatif memberikannya tanggapan agar pihak Pemda setempat membuat Surat yg ditujukan kepada kpd Kepolisian Daerah serta BNN Provinsi dg tembusan kpd Kapolri jg Kepala BNN.
Lurah KBS akan melaporkankpd Pak Camat , bgtu dg Kanit Reskrim jg akan melaporkankpd Kapolsek utkk menilai Arahat Dir Dayatif tsb.
#War on Drugs