

Rangkaian Kegiatan Pembinaan Teknis bagi Satker Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Sumatera Utara

Kasubdit Masyarakat Perkotaan menjelaskan kepada Kabid P2M BNNP Sumatera Utara tentang Kegiatan Pembinaan Teknis bagi Satker Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Sumatera Utara
#BNN#StopNarkoba#CegahNarkoba.

Kegiatan Pembinaan Teknis bagi Satker Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di BNNP Sumatera Utara
Kegiatan diawali dengan Koordinasi dengan Kabid P2M BNNP Sumatera Utara terkait rangkaian kegiatan kegitan selama tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada kawasan rawan narkoba di kelurahan babura kecamatan medan sunggal. di hari kedua kegitan Pembinaan teknik vertikal kepada satker pelaksana yang dihadiri oleh Plt. Kepala BNNP Sumatera Utara, Kabid Brantas, Kabid P2M BNNP Sumut, Kepala BNNK dan para Kasi P2M dari 9 BNNK terdekat juga serta staf P2M BNNP Sumut.
Kasubdit Masyarakat Perkotaan memberikan penekanan kepada para Kepala BNNK di Provinsi Sumatera Utara tentang Kawasan rawan yang akan diintervensi pada tahun 2020 dari 65 kawasan rawan narkoba yang telah ditetapkan, salah satunya berlokasi di Kelurahan Babura Kecamatan medan sunggal Kota Medan terdiri dari 11 lingkungan merupakan kawasan yang padat penduduk. Berkoordinasi dengan Lurah Babura Bapak Ruslan Isra Pulungan, kasubdit Masyarakat Perkotaan BNN juga menyampaikan kegiatan pembinaan yang akan dilaksanakan pada masyarakat kelurahan babura, bentuk pembinaan yang akan dilakukan berupa: Sosialisasi, Pengembangan Kewirausahaan atau Lifeskill disesuaikan dengan kearifan lokal dan potensi dari masyarakat pada Kawasan rawan tersebut, dengan menyasar mantan penyalahguna atau pengedar, Program pengembangan kewirausahaan juga akan menggarap lingkungan sekitar, sehingga diharapkan tingkat kerawanankawasan kawasan rawan narkoba akan berkurang, sehingga menjadi kawasan rawan yang produktif, Inovatif, dan kreatif, mandiri bersih dari peredaran gelap narkoba juga diharapkan mereka yang telah mengikuti pelatihan dapat mentransfer ilmunya kepada masyarakat disekitarnya.