Kegiatan pemberdayaan masyarakat anti narkoba perlu sinergi dan berjalan sinkron secara lintas sektoral agar hasilnya signifikan. Karena itulah , BNNK Jakarta Timur menggelar Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bersama lingkungan Pemerintahan, di TMII, Jakarta, Rabu (1/3).Dalam kesempatan ini, Kepala BNNP DKI Jakarta, Johny Pol Latupeirissa mengharapkan agar tercipta keselerasan dan sinkronisasi dalam menyusun kegiatan di lingkungan instansi pemerintahan dengan BNN dalam bidang pemberdayaan masyarakat.Sementara itu, Sekretaris Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur, Djayadi mengatakan bahwa dalam memerangi Narkoba tidak boleh mengandalkan BNN saja tetapi semua masyarakat harus turut berpartisipasi dalam memberantas Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba dengan diawali dari lingkungan keluarga dan lingkungan kerja.Pada Raker ini Kepala BNNK Jakarta Timur sebagai Narasumber pertama memberikan Paparan tentang Bahaya dari Penyalahgunaan Narkoba. Narasumber kedua Direktur Peran Serta Masyarakat, Sinta Dame Simanjuntak, MA memberikan penjelasan secara lengkap maksud dan tujuan dari Raker ini , yaitu, pertama, Mengajak seluruh peserta untuk peduli terhadap permasalahan narkoba dilingkungan Kerja, kedua, mensinergikan program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan Instansi Pemerintahan, ketiga, memetakan calon penggiat anti narkoba yang akan dibekali untuk kapasitas P4GN dan keempat mewujudkan kepedulian untuk berperan aktif dalam membangun lingkungan Kerja bersih dari penyalahgunaan narkoba.Diakhir kegiatan Kasie P2M Anton S Siagian. SH menjelaskan bahwa setelah Raker ini akan ada kegiatan lanjutan bagi instansi pemerintahan dalam pembentukan kader anti narkoba dan TOT. #Stopnarkoba #Ke2janyataB/BRD-72 /III/2017/Humas
Berita Utama
Raker Dayamas di Lingkungan Pemerintahan di Jakarta Timur
Terkini
-
BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026 -
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
